Jakarta – Media online Newjurnalis.com bakal berhadapan dengan somasi resmi setelah mempublikasikan berita hoax dan tendensius terkait dugaan keterlibatan dua personel TNI AU dalam kasus ‘mafia gas ilegal’ di Rumpin.

Dalam artikel berjudul ”Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah Akibat Mafia Gas Ilegal TNI AU di Rumpin: JIPEN dan RULLY Harus Dinonaktifkan!”, media asal Mojokerto itu menuding Sertu Jipen (anggota aktif TNI AU) dan seorang bernama Rully sebagai pelaku. Namun, fakta di lapangan justru bertolak belakang.

Marjudin Nazwar, Sekjen DPP IBU Prabu selaku kuasa hukum, menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak melalui proses verifikasi dan mengandung misinformasi serius.

“Klien kami, Sertu Jipen, sejak 2021 sudah tidak berada di Rumpin karena sedang menjalani pendidikan di Bali. Sedangkan Rully yang disebut sebagai ‘Komandan Kesatuan TNI AU’ sama sekali bukan anggota militer, melainkan warga sipil,” tegas Marjudin dalam keterangan pers, Minggu (20/7/2025).

Marjudin menyatakan telah melakukan hak jawab via telepon ke redaksi Newjurnalis.com pada Sabtu (19/7/2025), namun hingga kini tidak ada koreksi atau pencabutan berita.

“Ini jelas trial by the press dan pembunuhan karakter. Jika dalam 1×24 jam tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf, kami akan melaporkan ke Dewan Pers dan kepolisian dengan pasal UU ITE No. 11 Tahun 2008,” tegasnya.

Pemberitaan Newjurnalis.com diduga sengaja merusak nama baik dan karier Sertu Jipen di kesatuan TNI AU. Marjudin mencurigai ada muatan politis atau persaingan bisnis di balik pemberitaan tersebut.

“Jika media tidak bisa bertanggung jawab, kami akan bawa kasus ini hingga ke pengadilan. Ini bukan sekadar kesalahan jurnalistik, tapi upaya sistematis menjatuhkan martabat TNI,” tandasnya.