CIMAHI, – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi menggerebek sebuah rumah di Kampung Dunguspurna, Desa Galanggang, Batujajar, yang diduga kuat berfungsi sebagai markas operasional judi online. Dalam operasi yang digelar itu, empat orang berperan sebagai customer service (CS) diamankan, Selasa (13/1)
Keempat tersangka tersebut adalah Fajar Nurmansyah, Muhammad Arman Priyatna Jaya Wijaya, Reza Maulana Fadli, dan Aditya Fajar. Penangkapan berawal dari laporan warga setempat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut, yang ditandai dengan lalu lalang orang tidak biasa dan cahaya monitor komputer yang kerap menyala hingga larut malam.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, menjelaskan bahwa tim gabungan Satreskrim dan Satuan Narkoba langsung bergerak setelah menerima laporan. “Tugas mereka sebagai CS itu menerima keluhan, kasih akses situs judi, dan urus masalah top up,” ujar Niko dalam gelar perkara.
Barang Bukti dan Keterlibatan Narkoba
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, antara lain empat unit CPU, enam monitor komputer, surat kontrak kerja dari sebuah perusahaan bernama Webfront Support Management Incorporation, screenshot percakapan di grup Telegram, serta tautan akses ke sejumlah situs judi online seperti JP6789, RP88.com, dan HOKIGAME. Masing-masing CS digaji sekitar Rp5,2 juta per bulan.
Yang memperberat kasus, hasil tes urine terhadap salah satu tersangka menunjukkan hasil positif menggunakan dua jenis narkoba, yaitu methamphetamine dan benzodiazepine. Selain itu, jumlah monitor komputer yang lebih banyak daripada jumlah tersangka mengindikasikan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. “Ini masih kami dalami,” tegas Kapolres Niko.
Ancaman Hukum dan Modus Rekrutmen
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE tentang Penyebaran Konten Judi dan Pasal 426 ayat (1) huruf a KUHP baru (Perjudian). Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.
Salah satu tersangka, Muhammad Arman (MAP), mengungkapkan modus perekrutannya. Ia mengaku menemukan lowongan kerja tersebut secara tidak sengaja melalui aplikasi Telegram. “Saya cari kerja di Telegram, dapat tawaran untuk lokasi Kamboja dan Filipina. Setelah dihubungi, baru dikasih tahu kalau pekerjaannya urus judi online,” tuturnya.
Meski menyadari risikonya, desakan ekonomi membuatnya melanjutkan lamaran. Proses rekrutmen berlangsung mudah, hanya meminta pengiriman data diri. “Setelah disetujui, saya langsung masuk grup training di Telegram,” kata MAP.
Penyidikan Diperluas
Penyidikan kasus ini kini diperluas dengan melibatkan Polda Jawa Barat. Polisi mendalami indikasi keterkaitan jaringan dengan pihak luar negeri, yang diduga dari sistem penggajian dan penggunaan bahasa asing dalam operasionalnya. “Tapi ini masih kami dalami,” tandas Kapolres Niko.
Operasi ini mengungkapkan adaptasi modus kejahatan judi online yang memanfaatkan teknologi, kesulitan ekonomi, dan lokasi yang tidak mencolok untuk merekrut karyawan dan beroperasi.
