Jakarta — Sinergi cepat antara Prajurit Komando Armada (Koarmada) III TNI AL, Tim Satgas Mamba 25-K Dispsamsanal, dan KPU Bea Cukai Tanjung Priok membuahkan hasil. Sebanyak 755 ballpress pakaian bekas berhasil digagalkan penyelundupannya dari kapal kargo KM Eagle Mas di Dermaga 212, Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (9/8).

Pengungkapan ini berawal dari pengembangan kasus serupa yang sebelumnya diungkap Lantamal XII Pontianak. Intelijen Koarmada III mendeteksi tiga kontainer berisi pakaian bekas yang diangkut dari Pontianak menuju Jakarta. Informasi itu memicu gerak cepat Satrol Koarmada III bersama Subdispos Dispsamsanal untuk melakukan penyergapan.

Tepat pukul 11.15 WIB, KM Eagle Mas bersandar di Dermaga 212. Tim gabungan TNI AL dan Bea Cukai langsung memeriksa tiga kontainer tersebut. Hasil awal menunjukkan 99 persen isi kontainer berupa pakaian bekas. Seluruh muatan kemudian dipindahkan ke Terminal 3 Import untuk pemindaian x-ray dan pemeriksaan fisik terpadu.

Pemeriksaan yang melibatkan CDC Banda dan PT Temas Shipping mengungkap seluruh kontainer berisi ratusan ballpress. Proses bongkar muatan pada 11–12 Agustus mencatat total 755 ballpress dengan nilai barang mencapai Rp1,51 miliar. Tim K9 juga dikerahkan, namun tidak ditemukan narkoba atau barang ilegal lainnya.

Penyelundupan pakaian bekas ini dinilai merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat. Selain itu, selama Mei–Agustus 2025, Koarmada III juga berhasil menggagalkan penyelundupan 50 ton pasir timah di wilayah Lanal Babel senilai Rp15 miliar.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan komitmen TNI AL menjaga kedaulatan laut Indonesia. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di perairan serta yurisdiksi Indonesia demi mencegah segala bentuk aktivitas ilegal,” tegasnya.