BEKASI – Arogansi dan kekerasan fisik nyaris dialami seorang jurnalis dari tangan oknum pegawai PLN di Tarumajaya, Kamis (21/8/2025). Peristiwa memalukan ini terjadi justru ketika sang wartawan tengah meliput kelalaian yang diduga dilakukan oleh perusahaan tersebut: kabel tegangan tinggi (SUTT) 150 KV yang untuk kesekian kalinya putus dan membahayakan warga.

Korban, yang merupakan CEO MATAJABAR.COM, sedang meliput insiden kabel udara milik PLN yang putus dan menghantam rumah warga di Kampung Lagoa Tanggul, Desa Setia Mulya. Lokasi kejadian adalah titik yang sama dimana kabel dilaporkan telah putus lebih dari tujuh kali, mengindikasikan kegagalan sistem yang serius.

Bukannya fokus menangani krisis yang membahayakan nyawa warga, seorang oknum dari PLN justru memusatkan amarahnya pada sang jurnalis. Dengan nada menghina dan penuh emosi, ia mendatangi wartawan tersebut dan meluapkan kemarahan karena merasa tidak terima wajahnya muncul di pemberitaan media.

Padahal, sang jurnalis telah memberikan penjelasan profesional bahwa pengambilan gambar dilakukan dalam konteks peliputan umum. Penjelasan itu justru seperti menyiram bensin ke bara. Oknum tersebut semakin menjadi-jadi dan terlihat jelas akan melakukan penganiayaan fisik. Yang lebih memperparah keadaan, oknum dari pihak kontraktor PT Bukaka justru berdiam diri dan malah merekam kejadian tersebut, alih-alih melerai atau de-eskalasi.

Merespons aksi kekerasan ini, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin SH, menyatakan kecaman keras dan sikap yang tidak kompromi.

“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi sudah masuk ke ranah pidana. Percobaan penganiayaan terhadap jurnalis yang sedang melaksanakan tugasnya adalah kejahatan terhadap demokrasi,” tegas Ade Muksin dengan nada berapi-api.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir sedikitpun intimidasi terhadap awak media. “PWI Bekasi Raya akan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Laporan ke Kepolisian dan Dewan Pers sudah disiapkan. Kami juga menuntut PLN untuk bertindak tegas: pecat oknum yang bersangkutan dan minta maaf secara publik. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bahwa instansi negara bisa main hakim sendiri terhadap pers,” tambahnya.

Insiden ini membuka dua borok besar PLN: kelalaian teknis berulang yang membahayakan keselamatan warga Tarumajaya, dan budaya intimidasi terhadap mereka yang berusaha mengungkap kelalaian tersebut.

PWI Bekasi Raya mendesak PLN untuk tidak hanya berfokus memperbaiki kabel yang putus, tetapi juga memperbaiki moral oknum pegawainya yang sudah di luar kendali. Masyarakat dan pers menunggu tindakan tegas dan pernyataan resmi dari PLN serta PT Bukaka terkait dua kegagalan yang memalukan ini.

Hingga detik ini, kedua pihak masih bungkam, seolah mengabaikan kemarahan publik dan ancaman nyata terhadap kebebasan pers.