JAKARTA – Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath. Mahasiswi tersebut sebelumnya ditahan karena mengunggah meme yang memuat gambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Menurut Rano, keputusan tersebut mencerminkan kepemimpinan yang bijaksana dan mengutamakan rasa keadilan serta nilai-nilai kemanusiaan. “Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Kapolri atas keputusan yang sangat bijak dan penuh empati. Ini menunjukkan keberanian moral dalam mengambil keputusan yang humanis di tengah tekanan opini publik,” ungkap Rano pada Senin (12/5/2025).

Rano menilai bahwa keputusan ini bukan sekadar soal prosedur hukum, tetapi juga menunjukkan kepedulian Kapolri terhadap konteks sosial. “Kapolri tidak hanya tegas, tetapi juga memiliki kepekaan sosial. Ini adalah bukti nyata bahwa Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit semakin bergerak ke arah modern dan humanis,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa penangguhan ini tidak berarti menghentikan proses hukum, melainkan menerapkan pendekatan keadilan restoratif. “Penegakan hukum tidak selalu hitam-putih. Edukasi dan pembinaan lebih penting, terutama bagi generasi muda yang mungkin belum memahami dampak aktivitas digital terhadap hukum,” jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan bahwa penahanan terhadap SSS ditangguhkan agar ia dapat melanjutkan kuliahnya di ITB. “Penangguhan diberikan berdasarkan pendekatan kemanusiaan dan permohonan resmi dari keluarga serta jaminan dari Ketua Komisi III,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (11/5/2025).

SSS juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo, Presiden Jokowi, dan pihak kampus. Keputusan ini diharapkan menjadi preseden positif dalam penegakan hukum yang mempertimbangkan masa depan individu serta konteks sosial.