GOWA — Program Rumah Tidak Layak Huni dalam rangkaian TMMD ke‑130 Kodim 1409/Gowa terus mewujudkan pemenuhan hak atas hunian layak bagi warga rentan di Desa Kalebarembeng. Per Rabu (04/11/2026), renovasi rumah milik Bapak Syahrir telah mencapai 68 persen.
Program ini menjadi bagian dari upaya meringankan beban warga serta mendukung pengentasan kemiskinan di Kabupaten Gowa. Pekerjaan berjalan secara bertahap dengan tetap mengutamakan standar kelayakan dan ketahanan struktur bangunan.
Dandim 1409/Gowa menyatakan bahwa RTLH ini bukan sekadar membangun fisik bangunan, melainkan menghadirkan rasa aman dan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat.
Bapak Syahrir mengaku sangat bersyukur atas perhatian Satgas dan warga desa yang terus bahu‑membahu membangun rumahnya. Ia berharap seluruh tahapan berjalan lancar hingga tuntas.
Anggota Pendim berharap keberhasilan renovasi ini dapat menjadi contoh semangat kerja bersama di wilayah Bontonompo dan Kabupaten Gowa
