Jakarta – Pemuda Muhammadiyah menyambut baik langkah Polri yang menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS. SSS sebelumnya sempat ditahan karena membuat meme yang melibatkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menilai keputusan tersebut sebagai langkah yang proporsional dan bijaksana. “Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang telah bertindak secara adil dan bijak. Ini adalah upaya menegakkan hukum tanpa mengorbankan demokrasi,” ujar Fikar pada Selasa (13/5/2025).

Fikar menegaskan bahwa demokrasi harus tetap dirayakan oleh semua warga negara. Menurutnya, kebebasan berpendapat adalah hak yang penting, namun tetap harus memperhatikan norma sosial, budaya, dan agama yang berlaku.

“Generasi muda perlu diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, tapi tetap dengan cara yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Bareskrim Polri sebelumnya mengumumkan penangguhan penahanan SSS dengan alasan kemanusiaan. Mahasiswi ITB itu diberi kesempatan melanjutkan kuliah setelah menyampaikan permohonan maaf dan mengajukan penangguhan melalui kuasa hukumnya serta dukungan dari orang tua.

“Ini adalah bentuk pendekatan yang manusiawi dan adil, agar hukum tetap ditegakkan tanpa merusak masa depan generasi muda,” jelas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri.

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Pemuda Muhammadiyah yang melihatnya sebagai bentuk keseimbangan antara demokrasi dan hukum. “Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya menyampaikan kritik secara bijak,” tutup Fikar.