SERANG – Video yang memperlihatkan dugaan botol minuman keras di salah satu ruangan di Polsek Baros viral di media sosial dan memicu sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Polda Banten akhirnya buka suara.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan, institusinya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian, termasuk dugaan pelanggaran yang kini ramai diperbincangkan masyarakat.

“Polda Banten melalui Bidpropam telah melakukan tindakan tegas terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Seluruh proses dilakukan sesuai aturan hukum dan kedisiplinan yang berlaku di lingkungan Polri,” ujar Maruli, Senin (11/5/2026).

Menurut Maruli, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Banten dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi kepolisian di tengah sorotan publik.

Di sisi lain, Polda Banten juga mengklaim terus memberikan penghargaan kepada anggota yang dinilai berprestasi dan berdedikasi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Selain penindakan, kami juga terus memberikan apresiasi dan reward kepada personel yang menunjukkan dedikasi serta prestasi luar biasa dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat,” katanya.

Maruli juga meminta masyarakat tetap aktif mengawasi pelayanan kepolisian dan tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran ataupun kendala di lapangan.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi layanan Call Center 110. Layanan tersebut tersedia gratis tanpa dipungut biaya,” ujarnya.

Polda Banten memastikan akan terus berupaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri di tengah polemik video viral tersebut.