SERANG – Polres Serang kembali menunjukkan taringnya dalam penegakan hukum. Berdasarkan data Analisa dan Evaluasi (Anev) jajaran Polda Banten, Polres Serang mencatat tingkat penyelesaian perkara tertinggi sepanjang 2025, dengan total 1.009 kasus kriminal berhasil diungkap.
Dari jumlah tersebut, 684 laporan merupakan Crime Clearence Berjalan (CCB) atau kasus yang masuk dan diselesaikan di tahun yang sama. Sementara 325 lainnya adalah Crime Clearence Tunggakan (CCT), laporan sejak 2021 yang akhirnya dituntaskan sepanjang 2025.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menegaskan bahwa capaian tersebut bukan sekadar angka, tetapi indikator keseriusan institusi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Data ini menggambarkan tingkat kinerja penyelesaian perkara Satreskrim Polres Serang, baik laporan baru maupun tunggakan. Clearence rate kita tahun ini mencapai 100 persen,” ujar Condro, Senin (01/12/2025).
Condro menyebutkan bahwa pengungkapan kasus masih didominasi kejahatan 3C (curat, curas, curanmor). Namun demikian, kekerasan seksual terhadap anak dan kasus permainan curang komoditas beras juga menjadi laporan yang banyak ditangani sepanjang tahun.
“Kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti curanmor, curat, maupun kekerasan seksual anak kami tindak tegas dan terukur. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang meresahkan masyarakat,” tegas Condro.
Kapolres menegaskan bahwa capaian 100 persen penyelesaian perkara tidak terlepas dari sinergi seluruh personel.
“Ini kerja bersama. Dari Satreskrim hingga polsek jajaran, semua bergerak. Kami akan terus meningkatkan pelayanan dan memperkuat kehadiran kepolisian di lapangan,” ujarnya, didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES dalam penyampaian hasil evaluasi tersebut.
Condro memastikan bahwa capaian tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat pelayanan pada tahun berikutnya.
“Clearence 100 persen bukan akhir, tetapi pijakan untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian ke depan,” tandas alumnus Akpol 2005 ini.
