Bekasi — Suasana jalan protokol Kota Bekasi kembali ramai setelah masa libur Idulfitri berakhir. Namun, bukan hanya kendaraan dan pejalan kaki yang tampak hilir-mudik. Sejumlah pengamen juga mulai bermunculan di berbagai sudut kota.
Menanggapi hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi langsung bergerak cepat. Pada Rabu (9/4), tim Unit Dalmas melakukan operasi penertiban terhadap para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya para pengamen jalanan.
Hasilnya, delapan orang berhasil terjaring dalam operasi kali ini—lima di antaranya merupakan orang dewasa, dan tiga lainnya masih anak-anak. Mereka kedapatan mengamen di kawasan jalan protokol, lengkap dengan gitar dan kostum robot sebagai aksesoris hiburan.
“Kami mengamankan dua gitar kecil, satu gitar besar, dan dua set kostum robot yang digunakan untuk mengamen,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto.
Seluruh pengamen kemudian dibawa ke Rumah Singgah Padurenan untuk didata dan mendapatkan pembinaan. Menurut Karto, langkah ini bukan sekadar penertiban, tapi juga upaya memberikan solusi jangka panjang bagi para PPKS.
“Kami tidak ingin mereka kembali turun ke jalan. Maka setelah didata, mereka akan dibina agar bisa beraktivitas dengan lebih layak dan aman,” tambahnya.
Operasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bekasi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga kota, terutama setelah suasana Lebaran yang damai dan tertib. Masyarakat pun diimbau untuk tidak memberikan uang kepada pengamen di jalan demi mendukung penataan sosial yang lebih baik.
