Papua – Dukungan besar datang dari tokoh adat Papua, Herman Yoku, kepada Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dalam upaya penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Kelompok Kriminal Politik (KKP). Kepala Suku Besar Wikaya-Arso Keerom itu menegaskan pentingnya tindakan tegas demi menjaga kedamaian di Papua.
Dalam pernyataannya di Arso, Kabupaten Keerom, pada 7 Mei 2025, Herman Yoku dengan tegas menyampaikan bahwa keamanan dan kenyamanan masyarakat Papua harus menjadi prioritas utama. Ia mendukung penuh langkah Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dalam menghadapi KKB dan KKP yang selama ini meresahkan.
“Kami mendukung sepenuhnya langkah tegas yang diambil Satgas Damai Cartenz-2025 dalam menegakkan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata dan kelompok kriminal politik. Kedamaian di Tanah Papua harus dijaga, dan aparat keamanan memiliki peran penting dalam mewujudkannya,” ujar Herman Yoku.
Tak hanya itu, Herman Yoku juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri dan Satgas Damai Cartenz-2025 atas dedikasinya dalam menjaga stabilitas keamanan. Ia menyebut bahwa upaya nyata dari aparat keamanan telah memberi rasa aman bagi masyarakat Papua, yang selama ini terusik oleh aksi kriminal dari kelompok-kelompok bersenjata.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dalam menciptakan ketenangan dan kedamaian bagi masyarakat Papua. Aksi-aksi kriminal yang selama ini dilakukan KKB sudah sangat meresahkan dan menimbulkan korban, baik dari aparat maupun warga sipil,” tambahnya.
Pernyataan Herman Yoku ini seolah menjadi angin segar bagi upaya penegakan hukum di Papua. Dukungan dari tokoh adat diharapkan semakin memperkuat upaya aparat keamanan dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah tersebut.
Masyarakat luas pun menyambut baik langkah Herman Yoku, yang dianggap berani dalam menyuarakan pentingnya keamanan dan perdamaian di Tanah Papua. Diharapkan, dukungan dari para tokoh adat lainnya turut memperkuat solidaritas masyarakat Papua dalam menolak kekerasan dan mendukung ketertiban.
