SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi memindahkan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank bjb Kantor Cabang Khusus (KCK) Banten ke Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten.
Pemindahan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyimpanan uang daerah antara Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Agus Firdaus dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bhustami, di Aston Hotel Serang, Kamis (9/4/2026).
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten Adi Dharma, Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandi Hartawan, serta jajaran komisaris dan direksi Bank Banten.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan, pemindahan RKUD ke Bank Banten merupakan langkah strategis, mengingat bank tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Banten.
“Bank Banten adalah bank milik daerah. Karena itu, tidak ada alasan bagi kami untuk tidak memindahkan RKUD ke Bank Banten,” ujarnya.
Ia juga menyebut, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Banten sebagai bagian dari penguatan peran bank daerah dalam mendukung pembangunan.
Meski demikian, Pemkab Serang memberikan sejumlah catatan dalam kerja sama tersebut, di antaranya terkait pentingnya menjaga likuiditas serta peningkatan kualitas layanan perbankan.
“Kami meminta Bank Banten menjaga likuiditas dan mengoptimalkan penggunaan teknologi agar pelayanan kepada pemerintah daerah dan masyarakat semakin baik,” katanya.
Bupati menambahkan, nilai RKUD yang dikelola mencapai lebih dari Rp3 triliun dan akan digunakan secara bertahap, termasuk untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan kebutuhan lainnya.
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bhustami menyatakan kesiapan pihaknya dalam mengelola RKUD Pemkab Serang. Ia menyebut kepercayaan tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
“Ini menjadi tantangan bagi kami untuk memberikan pelayanan terbaik. Dengan dukungan pemegang saham, kami optimistis mampu menjalankan amanah ini,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandi Hartawan menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan oleh Bank Banten, seiring bertambahnya daerah yang mempercayakan pengelolaan RKUD.
“Pemerintah kabupaten dan kota adalah pengguna jasa perbankan. Oleh karena itu, kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Ia juga berharap langkah Pemkab Serang dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Banten untuk turut memanfaatkan layanan Bank Banten dalam pengelolaan keuangan daerah.
