Bandar Lampung, Diksiber.id – Aliansi Anti Narkoba Provinsi Lampung, suatu gabungan yang beranggotakan ketua-ketua organisasi masyarakat (Ormas), LSM, dan tokoh masyarakat, melakukan kunjungan ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung pada Senin (8-9-2025).
Kunjungan ini bertujuan menyampaikan tiga tuntutan serta meminta klarifikasi mengenai oknum anggota dan pengurus HIPMI Lampung yang sebelumnya ditangkap dalam suatu pesta narkoba di ruang karaoke Astronom, Hotel Grand Mercure, Bandarlampung.
Adapun tiga poin tuntutan yang disampaikan adalah:
- Pembatalan (anulir) hasil asesmen BNNP yang merekomendasikan rehabilitasi rawat jalan bagi sepuluh tersangka yang diamankan dari lokasi kejadian.
- Penahanan kembali terhadap kesepuluh orang tersebut hingga adanya keputusan pengadilan yang menetapkan apakah mereka direhabilitasi atau diproses secara hukum.
- Pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri terhadap oknum anggota BNNP Lampung yang diduga menerima suap untuk memudahkan proses rehabilitasi rawat jalan.
Nuryadin, yang membacakan tuntutan tersebut, menyatakan bahwa aliansi memberikan waktu enam hari kerja kepada BNNP Lampung untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. “Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, Aliansi Anti Narkoba Lampung akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran,” tegas Nuryadin, yang juga merupakan Ketua BPP KAIM Lampung.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Anti Narkoba Lampung, Destra Yudha, menekankan bahwa tujuan utama aksi ini adalah menuntut transparansi dan kejujuran dalam penanganan kasus narkoba di Lampung. “Kita meminta transparansi dan kejujuran BNNP Lampung dalam menangani kasus ini khususnya, dan kasus narkoba lainnya pada umumnya, demi tegaknya keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Destra.
Di akhir pernyataannya, Destra kembali menegaskan bahwa dukungan penuh mereka kepada BNNP Lampung dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di provinsi tersebut tetap berlaku.
