SERANG — Pemerintah Provinsi Banten mendorong penerapan obligasi daerah sebagai skema pembiayaan alternatif guna mempercepat pembangunan, khususnya proyek infrastruktur strategis.

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyatakan, Banten berpeluang menjadi daerah percontohan (pilot project) penerapan obligasi daerah di Indonesia. Skema ini dinilai mampu mengatasi keterbatasan anggaran APBD dalam membiayai proyek besar.

“Pembangunan harus cepat karena menyangkut kepentingan masyarakat. Obligasi daerah bisa menjadi solusi pembiayaan tanpa harus menunggu kemampuan APBD,” ujar Dimyati saat menghadiri Sosialisasi Obligasi Daerah dalam Rakorwil TPAKD se-Banten di Serang, Jumat (10/4/2026).

Ia menegaskan, penerapan obligasi tetap harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta dampak ekonomi yang dihasilkan.

“Proyek yang didanai diharapkan mampu memberikan efek ekonomi cepat, termasuk peningkatan pendapatan daerah,” ujar Achmad Dimyati.

Menurutnya, percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan sangat krusial. Pembangunan yang tidak tuntas justru berpotensi meningkatkan biaya logistik dan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kalau pembangunan cepat, manfaatnya juga cepat dirasakan. Tapi kalau lambat, dampaknya ikut tertunda,” katanya.

Pemprov Banten juga mendorong daerah seperti Kabupaten Pandeglang untuk menjadi pelopor penerapan skema tersebut, dengan mempertimbangkan kesiapan fiskal dan kebutuhan pembangunan.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap pemanfaatan instrumen pasar modal, termasuk obligasi daerah, sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.

Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma menjelaskan, obligasi daerah memungkinkan pemerintah menghimpun dana dari masyarakat untuk membiayai proyek strategis, dengan imbal hasil yang kompetitif bagi investor.

“Pembiayaan pembangunan tidak hanya bergantung pada perbankan, tetapi juga bisa melalui pasar modal,” ujarnya.

OJK memastikan penerbitan obligasi daerah dilakukan dengan pengawasan ketat untuk menjamin transparansi dan keamanan investasi.