SERANG– Dinilai menyebabkan kemacetan di sekitar Pasar liar Ciherang di Desa Cikande Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, para pedagang yang mangkal di pinggir sepanjang situ Ciherang, ditertibkan.
Ahmad (40) Pengendara yang setiap hari melintas di jalan tersebut, mengeluhkan penyempitan jalan bahkan nyaris tak bisa lewat bila pagi hari.
“Kami minta pasar liar Ciherang di bongkar, pedagang liar itu berjualan di badan jalan, jadi saya lewat tidak bisa bahkan memutar bila menggunakan mobil lantaran jalan sempit di pakai para pedagang,” ungkap Ahmad warga Cikande. Rabu (18/2/2026).
Bahtiar Kabid Trantibum Pol PP Kabupaten Serang saat di konfirmasi media mengatakan untuk tahapan terkait laporan adanya pedagang yang berjualan di badan jalan di sepanjang jalan situ Ciherang Cikande, harus dari pihak kantor kecamatan Cikande dulu melayangkan surat penertiban ke Satpol-PP kabupaten serang.
“Kami dari Trantibum Satpol PP kabupaten serang harus menerima laporan bersurat dulu dari kantor kecamatan Cikande selanjutnya dari laporan tersebut kami akan tindak lanjuti,” kata Bahtiar.

Sementara itu, Sekertaris Kecamatan Sekmat Cikande H.Ade Saefullah menyampaikan, pihaknya kerap mendapat laporan terkait pedagang yang berjualan di badan jalan sepanjang situ Ciherang. Beberapa pedagang diketahui menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan, sehingga mengganggu arus lalu lintas pengendara maupun pejalan kaki.
“ Saya kerap menerima laporan warga maupun Pengendara yang terganggu atas ulah pedagang yang nekad berjualan di sepanjang jalan situ Ciherang arah pasar Cikande, meski Satpol PP kabupaten serang sudah memasang papan besi pemberitahuan pelarangan berjualan, namun para pedagang ini mambandel,” ucapnya.

“Kami dari pihak pemerintah kecamatan Cikande akan berkoordinasi dengan Satpol-PP kabupaten serang langkah langkah penegasan agar pedagang tidak berjualan di sepanjang jalan danau situ Ciherang,” pungkasnya.
