Makassar — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi (Rakor PK) Wilayah Sulawesi Selatan yang di laksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para kepala daerah, pimpinan DPRD, dan pejabat pengawasan internal dari seluruh kabupaten/kota se-Sulsel.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Barru menyampaikan pentingnya kepastian regulasi dalam penggunaan Biaya Tak Terduga (BTT) agar tidak menimbulkan persoalan hukum. Ia berharap KPK dapat memperkuat pendampingan bagi pemerintah daerah melalui koordinasi langsung maupun konsultasi kebijakan.

Bupati Andi Ina juga menjelaskan pentingnya aktivitas koordinasi ke kementerian dan lembaga pusat dalam memperjuangkan program prioritas bagi daerah. Ia mencontohkan, berkat upaya tersebut, Kabupaten Barru berhasil memperoleh program nasional Sekolah Rakyat senilai Rp200 miliar yang kini telah memasuki tahap tender.

Dalam forum tersebut, Bupati Barru turut mengusulkan agar KPK mengaktifkan kembali Program PAKU Integritas, sebuah inisiatif pembinaan antikorupsi bagi kepala daerah dan pasangannya. Menurutnya, program tersebut memberikan pengalaman berharga dalam memperkuat nilai-nilai integritas dan tanggung jawab jabatan publik.

Bupati Andi Ina menutup penyampaiannya dengan mengajak seluruh kepala daerah untuk terus menjaga amanah dan bekerja dengan hati. “Menjadi kepala daerah harus dengan otak dan hati—otak untuk berpikir rasional, dan hati untuk menjaga niat tetap lurus,” ujarnya.