“Melalui momentum hari ini, kami menggandeng KSOP Kelas I Banten untuk memperkuat pengawasan atas pengiriman material mineral bukan logam dan batuan langsung dari pintu pelabuhan. Kerja sama ini menjadi langkah untuk mencocokkan data volume pengiriman riil di lapangan dengan volume yang dilaporkan oleh wajib pajak,” ujarnya.
Melalui pencocokan data tersebut, Pemkab Serang berharap potensi kebocoran pendapatan daerah dapat ditekan. Pada saat yang sama, mekanisme pengawasan diharapkan memberikan kepastian hukum dan perlakuan yang adil bagi pelaku usaha yang menjalankan kewajiban administrasi sesuai aturan.
Bupati juga menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), agar segera berkoordinasi dengan KSOP Kelas I Banten.
Ia meminta proses pencocokan dan penelitian data dilaksanakan secara efektif dan profesional, tanpa mengabaikan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Serang.
Ratu Zakiyah menegaskan, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen. Pelaksanaannya harus memberikan hasil nyata dalam memperbaiki tata kelola penerimaan daerah.
Menurutnya, pendapatan asli daerah (PAD) yang terkumpul akan menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan, termasuk infrastruktur, pelayanan publik, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.
“Sinergi ini bukan sekadar urusan administratif di atas kertas. Pendapatan asli daerah yang terkumpul akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penyediaan fasilitas kesehatan dan pendidikan,” katanya.
Ia menilai, upaya mengoptimalkan pajak MBLB menjadi bagian dari langkah mewujudkan visi Kabupaten Serang Bahagia. Sebab, pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan sumber pendanaan daerah yang dikelola secara bertanggung jawab.
Ratu Zakiyah juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala KSOP Kelas I Banten, Raden Yogie Nugraha, beserta jajarannya atas dukungan dan kesediaan membangun kemitraan strategis dengan Pemkab Serang.
Ia berharap kerja sama pengawasan tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan hasil optimal dalam meningkatkan PAD Kabupaten Serang.
Sementara itu, Kepala KSOP Kelas I Banten Raden Yogie Nugraha menyambut baik sinergi dengan Pemkab Serang. Ia berharap kerja sama tersebut dapat berjalan efektif dan membantu peningkatan pendapatan daerah sesuai kewenangan masing-masing instansi.
“Kami menyambut baik sinergi ini antara Pemkab Serang dengan KSOP Kelas I Banten. Semoga kerja sama ini berjalan efektif,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Serang berharap pengelolaan potensi sumber daya alam dapat berjalan lebih tertib, kewajiban pajak dipenuhi sesuai ketentuan, dan penerimaan daerah semakin optimal.
Pada akhirnya, keberhasilan kerja sama ini tidak hanya diukur dari peningkatan penerimaan pajak, tetapi juga dari manfaat yang dapat dirasakan masyarakat melalui pembangunan yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
