SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menggratiskan biaya pendaftaran dan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi 2.016 Ketua Kelompok Tani (Poktan) di 29 kecamatan se-Kabupaten Serang.

Kebijakan ini berlaku selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025, dengan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang.

Hal itu disampaikan Bupati Ratu Zakiyah saat membuka kegiatan Sosialisasi Pembiayaan Pertanian dan Perlindungan Petani melalui BPJS Ketenagakerjaan, di Kecamatan Pontang, Kamis (6/11/2025).

“Hari ini ada dua kegiatan, yaitu sosialisasi pembiayaan alat mesin pertanian (alsintan) dan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Keduanya penting untuk mendukung produktivitas dan perlindungan bagi para petani,” ujarnya.

Ratu Zakiyah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang mendukung penuh implementasi program pembiayaan dan perlindungan petani melalui BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional.

“Program ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kemandirian pangan,” kata Ratu Zakiyah.

Ia menjelaskan, para ketua poktan yang menerima bantuan ini akan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan selama tiga bulan pertama, dan selanjutnya diminta untuk melanjutkan pembayaran iuran secara mandiri mulai Januari 2026.

“Pemkab Serang hanya memberikan subsidi tiga bulan pertama. Setelah itu, saya minta para ketua poktan melanjutkan pembayarannya secara mandiri, karena manfaat BPJS ini sangat penting. Jika terjadi kecelakaan kerja, maka petani bisa mengajukan klaim,” terangnya.

Sementara itu, Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo menyebutkan bahwa Pemkab Serang telah mengalokasikan dana sebesar Rp101 juta untuk pembiayaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi para ketua poktan tersebut.

“Dari total 2.138 kelompok tani yang terdata, setelah diverifikasi hanya 2.016 yang layak difasilitasi, karena sebagian sudah mandiri, ada yang tidak aktif, dan ada yang telah meninggal dunia,” jelasnya.

Suhardjo menambahkan, ketua poktan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh sejumlah manfaat perlindungan, antara lain santunan sebesar Rp40 juta jika meninggal dunia, serta beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga jenjang sarjana.

“Ini bentuk penghargaan kepada para ketua poktan yang menjadi ujung tombak pertanian di Kabupaten Serang. Tahun depan, jika anggaran memungkinkan, kami akan memperluas program ini kepada pengurus inti poktan, seperti wakil ketua, bendahara, dan sekretaris,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Suhardjo menuturkan bahwa untuk tahun ini, program tersebut belum mencakup seluruh petani karena jumlahnya mencapai 16 ribu orang.

“Untuk sementara baru ketua poktan yang difasilitasi. Ke depan kita upayakan agar jangkauannya lebih luas,” tandasnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Suhardjo.