SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengajak seluruh kepala desa (kades) di 29 kecamatan se-Kabupaten Serang untuk mendukung dan menyukseskan Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Program ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT), dan Kejaksaan Agung RI sejak 2022.

“Program Jaga Desa bertujuan memberikan pendampingan, pengawalan, serta optimalisasi pengelolaan keuangan dan aset desa,” ujar Bupati Zakiyah saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan Evaluasi Jaga Desa Tahun 2025 yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di The Jayakarta Villas Hotel, Anyer, Selasa, 15 Juli 2025.

Bupati menekankan pentingnya dukungan aktif dari seluruh elemen, termasuk pemerintah desa dan daerah, agar pelaksanaan program Jaga Desa benar-benar dirasakan hingga tingkat bawah. Salah satu bentuk dukungan adalah dengan menginput data secara aktif dan berkelanjutan melalui laman resmi: jagadesa.kejaksaan.go.id.

Dalam arahannya, Bupati juga mengingatkan para kades untuk memahami dan melaksanakan ketentuan penyelenggaraan pemerintahan desa secara cermat guna menghindari potensi persoalan hukum.

“Laksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala desa sebaik mungkin. Jika dijalankan dengan penuh tanggung jawab, Insya Allah desa yang bahagia dan sejahtera dapat kita wujudkan bersama,” ucapnya.

Ia juga mengimbau kepala desa agar rutin berkonsultasi dan berkoordinasi dengan kecamatan, DPMD, dan Inspektorat sebagai pembina dan pengawas pemerintahan desa.

“Hal ini penting agar para kepala desa terhindar dari temuan administratif maupun persoalan hukum yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Zakiyah menyerahkan secara simbolis penghargaan kepada para pemenang Lomba Desa, termasuk Desa Kramatlaban, Kecamatan Padarincang yang akan mewakili Kabupaten Serang dalam lomba desa tingkat Provinsi Banten 2025.

Hadir dalam acara tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Ida Nuradi, Inspektur Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, Staf Ahli Bupati Zaldi Dhuhana dan Rahmat Setiadi, Kepala Bapperida Rahmat Maulana, Plt Kepala DPMD Sugi Hardono, serta 87 kepala desa peserta Bimtek.

Plt Kepala DPMD Kabupaten Serang, Sugi Hardono, mengatakan bahwa melalui kegiatan ini, para kades dibekali pemahaman mengenai pengelolaan keuangan desa yang sesuai aturan.

“Dari total 326 desa, seluruhnya telah mendapat pengarahan terkait tanggung jawab dan pelaporan anggaran. Bila ada keraguan, kami minta agar jangan segan berkonsultasi ke DPMD, Inspektorat, maupun Kejaksaan Negeri agar pelaksanaan anggaran desa tidak menimbulkan masalah ke depannya,” pungkasnya.