SERANG – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, kembali membuka ruang diskusi dengan berbagai elemen masyarakat. Kali ini, giliran Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Serang yang beraudiensi di Pendopo Bupati Serang, Jumat (26/9/2025) sore.

Pertemuan tersebut membahas tiga program utama KNPI, yaitu kewirausahaan pemuda, pemberantasan narkoba, dan rekapitalisasi organisasi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ratu Zakiyah menegaskan pentingnya peran pemuda dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam isu lingkungan. Ia mengajak KNPI untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam program penanganan dan edukasi sampah.

“Pemkab Serang tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu misi kita adalah menjadikan Kabupaten Serang bebas sampah. Untuk itu, kami mengajak KNPI turut aktif memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Ratu Zakiyah.

Bupati juga menyarankan agar dana hibah KNPI dapat dialokasikan untuk program edukasi pengelolaan sampah, termasuk memilah sampah yang memiliki nilai ekonomis dengan melibatkan pemerintah kecamatan.

Menurut data Pemkab Serang, volume sampah di Kabupaten Serang mencapai 1.200 ton per hari. Jika tidak dikelola dengan baik, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah serius.

“Apabila tidak dikelola, sampah akan menumpuk menjadi gunung. Peran pemuda sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Saya ingin pemuda di Kabupaten Serang lebih inovatif, kreatif, dan bermanfaat bagi lingkungannya,” tandasnya.

Selain isu sampah, Bupati Ratu Zakiyah juga menyinggung masalah narkoba. Ia menyebut Kabupaten Serang saat ini masuk dalam zona merah narkoba. Sebagai langkah konkret, Pemkab Serang berencana membangun tempat rehabilitasi narkoba di Kecamatan Padarincang.

“Insya Allah akan dibangun tempat rehabilitasi. Saya sangat mengapresiasi program KNPI yang sudah bekerja sama dengan BNN untuk penanganan narkoba,” ucapnya.

Dalam audiensi tersebut, Bupati juga memaparkan program baru Pemkab Serang berupa Zona Klinik Advokasi Hukum (Zakiah), yakni layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat.

“Silakan datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Ciruas bila membutuhkan bantuan hukum gratis,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Serang, Imat Miftahul Tamamy, menyatakan komitmen KNPI untuk bersinergi dengan Pemkab Serang.

“Program KNPI mencakup kewirausahaan pemuda, pemberantasan narkoba, dan rekapitalisasi organisasi. KNPI Kabupaten Serang siap membantu pemerintah menuju Kabupaten Serang Bahagia,” ujarnya.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Asisten Daerah (Asda) I Haryadi, Asda II Febrianto, Staf Ahli Bupati Rahmat Setiadi, Kepala Bakesbangpol Epi Priatna, Kepala Disporapar Anas Dwisatya Prasadya, serta Kabid Pemuda dan Olahraga Disporapar Pipih Rosvianthie.