PANDEGLANG – Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Agus Khatibul Umam, menanggapi kasus anggota DPRD berisinial RF yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial MY.

Sebagaimana diketahui, RF viral di Media Sosial (Medsos) lantaran diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap mantan kekasihnya.

Selain itu, RF juga diduga terlibat dalam penggunaan identitas korban untuk mengajukan Pinjaman Online (Pinjol).

Agus Khatibul Umam mengaku sudah mendapatkan informasi terkait oknum anggota DPRD Pandeglang itu.

Namun, dirinya belum bisa mengintervensi terhadap kasus tersebut, lantaran belum ada keterangan resmi dari Fraksi PKS.

“Iya tahu, cuma belum bisa mengintervensi karena belum ada keterangan resmi dari PKS nya sendiri,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, pada Rabu (26/03/2025).

Dia mengatakan, setelah mendapatkan keterangan resmi dari Fraksi PKS, dirinya akan berkoordinasi dengan badan kehormatan (BK) DPRD Pandeglang.

“Jadi setelah mendapatkan keterangan dari fraksi PKS, baru kita sampaikan ke ketua BK DPRD”, katanya.

“Dan untuk sekarang ini kita tidak akan ikut terlibat dulu, sebelum ada keterangan resmi”, sambungnya.

“Wa’alaikum salam, iya kita baru mendapatkan informasi kasus tersebut,” ujarnya dalam pesan singkat, Rabu (26/03).

Tubagus Asep Rafiudin juga akan segera menindaklanjuti kasus tersebut kepada terduga pelaku RF.

“Akan segera kita tindak lanjuti serta memintai keterangan dari yang bersangkutan”, imbuhnya.

Terkait sanksi yang akan diberikan jika terbukti melakukan, DPD PKS Pandeglang akan diserahkan kepada Dewan Etik Daerah (DED).

“Di DPD PKS terdapat DED. Tim tersebut nanti yg akan menangani secara khusus sesuai dengan SOP yang ada di partai”, ujarnya.

Keterangan pihak kepolisian Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Robert Sangkala membenarkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi yang beredar di Medsos.

Meskipun begitu, Polres Pandeglang belum bisa menindaklanjuti terkait informasi tersebut, dikarenakan terduga korban yang merasa dirugikan belum melaporkan.

“Iya beneran, kami juga dapat informasi itu. Cuma kami belum bisa melakukan tindakan, karena terduga korban belum melaporkan,” ujarnya dalam sambungan telepon, Rabu (26/03).

“Kita juga gak mau bertindak gegabah, apalagi informasi itu belum valid”, tegasnya.

Dia juga menyarankan kepada terduga korban untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. Sehingga, kepolisian bisa menangani kasus yang dialami oleh terduga korban.

“Cuma tadi itu, kembali lagi kepada orang yang bersangkutan mau lapor atau tidaknya”, ujarnya.

“Kalau terduga korban sudah lapor, maka kita akan tindaklanjuti”, sambungnya.

Bahkan media masih berupaya untuk mengkonfirmasi terduga pelaku anggota DPRD Pandeglang berinisial RF, baik melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun tidak mendapatkan jawaban.