PANDEGLANG – Seorang suami di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga membunuh istri dan anaknya sendiri.
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi hari ini, pada Kamis (11/09/2025) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Istri dan anaknya itu dibunuh di rumahnya sendiri.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Menes, Aiptu Aan Andriansyah membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Iya benar ada pembunuhan,” ujarnya dalam sambungan telepon.
Aan mengatakan, insiden itu diketahui oleh mertuanya sendiri sekira pukul 08.00 WIB.
“Tau-tau sama mertuanya, pintu rumahnya didobrak,” katanya.
Aiptu Aan menyebut, anak yang dibunuh diperkirakan berusia 8 bulan. “Anaknya satu, umur 8 bulan,” ujarnya.
Setelah suami membunuh istri dan anaknya, kemudian pelaku diduga mencoba akhiri hidup di kamarnya.
Kondisi terduga pelaku sekarang ini sedang dalam keadaan kritis di rumah sakit.
“Itu baru dugaan sementara. Nanti kita hasil penyelidikan seperti apa,” katanya.
“Itu baru dugaan dari TKP sementara,” sambungnya.
Untuk menelusuri lebih dalam informasi tersebut, saat mencoba terjun ke lokasi kejadian.
