PANDEGLANG – Pembakaran sampah di sekitar Pasar Menes Kabupaten Pandeglang dikeluhkan pengunjung pasar. Diduga sampah dibakar karena sudah lama menumpuk dan tidak diangkut, pada Senin (17/02/2024).
Adanya pembakaran sampah tersebut menimbulkan asap sehingga membuat polusi udara di sekitar Pasar Menes Kabupaten Pandeglang.
Seorang pengunjung Pasar Menes, Rina menyampaikan bahwa sampah pasar seharusnya tidak dibakar tapi diangkut untuk dibuang di TPA, tuturnya.
“Kalau dibakar (sampah) sangat berbahaya. Selain bisa menimbulkan polusi, ini juga akan mengancam kebakaran di sekitar pasar. Saya berharap pemerintah atau pengelola pasar tidak melakukan hal tersebut”, ucapnya.
“Rina mengatakan bahwa saya heran sampah pasar yang begitu dibakar harusnya janganlah, diangkut dan dibuang ke tempat khususnya. Kalau dibakar kan polusi membuat pengujung tidak nyaman”, lanjutnya.
Sementara itu Camat Menes, Usep Sudarma mengatakan, biasanya sampah diangkut oleh truk sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, imbuhnya.
“Nanti dikoordinasikan lagi dengan pihak Pasar Menes, apa itu sengaja atau bagaimana. Pengelolaan pasar kan ada pihak ketiga, nanti saya koordinasikan apa alasannya”, ungkapnya.
Terpisah, Humas PT Tamansari sebagai pengelola Pasar Menes, Mulki mengatakan, untuk sampah sudah dikelola sesuai, tidak ada pembakaran. Kalau di luar pagar Pasar Menes sebarang jalan itu kewenangan DLH, tambahnya.
“Kalau sampah di wilayah yang berdekatan dengan terminal angkot itu bukan wilayah yang dikelola Tamansari tapi kewenangan DLH”, tutupnya.
Adanya pembakaran sampah tersebut menimbulkan asap sehingga membuat polusi udara di sekitar Pasar Menes Kabupaten Pandeglang.
Seorang pengunjung Pasar Menes, Rina menyampaikan bahwa sampah pasar seharusnya tidak dibakar tapi diangkut untuk dibuang di TPA, tuturnya.
“Kalau dibakar (sampah) sangat berbahaya. Selain bisa menimbulkan polusi, ini juga akan mengancam kebakaran di sekitar pasar. Saya berharap pemerintah atau pengelola pasar tidak melakukan hal tersebut”, ucapnya.
“Rina mengatakan bahwa saya heran sampah pasar yang begitu dibakar harusnya janganlah, diangkut dan dibuang ke tempat khususnya. Kalau dibakar kan polusi membuat pengujung tidak nyaman”, lanjutnya.
Sementara itu Camat Menes, Usep Sudarma mengatakan, biasanya sampah diangkut oleh truk sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, imbuhnya.
“Nanti dikoordinasikan lagi dengan pihak Pasar Menes, apa itu sengaja atau bagaimana. Pengelolaan pasar kan ada pihak ketiga, nanti saya koordinasikan apa alasannya”, ungkapnya.
Terpisah, Humas PT Tamansari sebagai pengelola Pasar Menes, Mulki mengatakan, untuk sampah sudah dikelola sesuai, tidak ada pembakaran. Kalau di luar pagar Pasar Menes sebarang jalan itu kewenangan DLH, tambahnya.
“Kalau sampah di wilayah yang berdekatan dengan terminal angkot itu bukan wilayah yang dikelola Tamansari tapi kewenangan DLH”, tutupnya.
