PANDEGLANG – Soal viralnya berita Puskesmas Labuan yang diduga lalai menangani ibu melahirkan menyebabkan bayi dalam kandungannya meninggal dunia. Dinas kesehatan (Dinkes) dan RSUD Berkah Pandeglang siap melakukan pembenahan sistem Pandeglang Sayang Ibu (PSI) agar tidak terjadi kasus serupa dikemudian hari.

Hal itu terungkap dalam audiensi keluarga korban Lia yang didampingi Kantor Hukum MMC Herwanto, SH,MH dengan Komisi IV DPRD Pandeglang bersama pihak Dinkes Pandeglang, RSUD Berkah Pandeglang dan Puskesmas Labuan, pada Kamis (15/05/2025).

Dalam audiensi itu, Erwanto selaku Tim Kuasa Hukum Korban bernama Lia (30) menyampaikan kronologis kejadian dalam penanganan persalinan mulai dari Bidan Desa, Puskesmas hingga rumah sakit yang menerima rujukan pasien persalinan tersebut.

“Kedatangan kami ke wakil rakyat Komisi IV DPRD Pandeglang ini tidak lain ingin kedepannya pelayanan kesehatan lebih prima dan maksimal agar tidak ada lagi kejadian dialami pasien bersalin Ibu Lia yang diduga diakibatkan kelalaian dalam menangani pasien ibu melahirkan akibat sistem yang ada,” ungkap Erwanto, SH kepada media, Kamis (15/5) usai audiensi tersebut.

Dikatakan Erwanto, dalam rapat dengar pendapat dengan komisi IV DPRD Pandeglang tadi bahwa pihak Dinkes Pandeglang mengakui kelalaian dalam penanganan pasien dimana ada keterlambatan armada ambulance untuk membawa pasien bersalin yang akan dirujuk ke RSUD Berkah Pandeglang tersebut.

“Langkah yang akan Dinkes untuk bergerak cepat dalam menangani pasien dan akan melakukan evaluasi berbagai persoalan tentang pelayanan kesehatan terutama sarana prasarana dan sistem pelayanan lebih baik lagi agar tidak terjadi kasus serupa,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang Tb.Udi Juhdi, SE pada kesempatan itu mengatakan, dari hasil audien dengan pihak korban instansi terkait pihaknya memberikan catatan untuk memperbaiki sistem rujukan PSI, bergerak cepat dalam penanganan pasien darurat, menjalin komunikasi dan bersinar dengan semua komponen.

“Kami telah membuat catatan dalam audiensi tadi dan kami menekankan pada Direktur RSUD Pandeglang untuk cepat merespon dan menerima pasien rujukan tanpa harus menunggu respon dari sistem PSI tersebut,” tandas Udi Juhdi, seraya menghimbau kepada seluruh masyarakat jika ada hal-hal yang patut didorong untuk menyampaikan aduannya kepada Komisi IV DPRD Pandeglang.

Sementara Kepala Dinkes Pandeglang, Hj.Eniyati yang didampingi Direktur RSUD Pandeglang dr.Firman menjelaskan bahwa akan melakukan perbaikan sistem, melakukan pembinaan terhadap tim tenaga kesehatan terkadang para nakes bekerja sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) harus lebih dimaksimalkan apalagi berkaitan dengan nyawa manusia.

“Kami tidak ingin masuk dalam lubang yang sama dalam kejadian ini. Maka kami tekankan bidan bekerja sesuai SOP dan profesional, puskesmas harus bergerak cepat dan rumah sakit juga tanggap dalam menangani pasien rujukan,” tandasnya.