PANDEGLANG – Direktur Jenderal atau Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, melakukan kunjungan kerja ke Gedung Eks Kawedanan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada akhir pekan lalu.

Dalam kunjungan tersebut, ia menegaskan pentingnya pelestarian dan pemanfaatan gedung bersejarah yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Eks Kawedanan Menes ini adalah bangunan bersejarah yang memiliki nilai budaya tinggi. Sudah seharusnya dimanfaatkan dan dikembangkan agar menjadi aset yang bermanfaat, baik secara edukatif maupun ekonomi untuk daerah,” ujar Restu Gunawan, pada Sabtu (03/05/2025).

Restu mendorong pemerintah daerah untuk menyusun perencanaan pemanfaatan gedung tersebut, apakah akan dijadikan museum, pusat kebudayaan, atau ruang pertemuan.

“Silakan daerah membuat perencanaannya. Kami di kementerian akan siap membantu dalam proses pengembangannya,” katanya.

Menurut dia, pelestarian bangunan cagar budaya seperti Gedung Eks Kawedanan Menes sangat penting, tidak hanya untuk menjaga nilai sejarah, tetapi juga sebagai media literasi budaya bagi generasi mendatang.

“Yang penting sekarang adalah mulai dengan perencanaan. Tidak bisa hari ini dirancang, besok langsung jadi,” tegasnya.

Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, yang menyampaikan apresiasi kepada pihak Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) atas perhatian terhadap warisan budaya di daerahnya.

“Kami menyambut baik kunjungan ini. Semoga menjadi langkah awal untuk menjalin komunikasi dan kolaborasi dalam pelestarian serta pengembangan cagar budaya di Pandeglang,” ujar Iing.