PANDEGLANG – Sesuai Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi kendaraan daerah (Organda), Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organda Kabupaten Pandeglang akan mengaktifkan kembali Keanggotaan Angkutan Barang (ANGBAR) di wilayah tersebut.

Menurut M.Alan Jaelani selaku Ketua DPC Organda Kabupaten Pandeglang, bahwa Organda selama ini turut berupaya dalam melakukan pembinaan pengusaha angkutan umum termasuk angkutan barang, tuturnya.

“Maka untuk itu, kami DPC Organda Kabupaten Pandeglang sesuai aturan dan perundang-undangan yang ada serta AD/ART akan mengaktifkan kembali pembinaan kepada pengusaha angkutan barang yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang,” ungkap Alan saat berbincang dengan media, pada Sabtu (07/03/2025).

“Memang selama ini keanggotaan dan pembinaan terhadap Kendaraan jenis angkutan barang sempat pakum (tidak jalan)”, sambungnya.

Dikatakan M.Alan, dengan diaktifkan keanggotaan angkutan barang akan melakukan pembinaan kepada para pengusaha angkutan barang, bukan hanya saja pada kendaraan angkutan umum antara lain melalui pembinaan dalam perbaikan sistem pengawasan, seperti misalnya instruksi Organda kepada para operator untuk melakukan pengecekan kesiapan armada bus sebelum beroperasi, terangnya.

“Organda juga hal yang sama pembinaan dan sistem itu akan dilakukan pada setiap kendaraan jenis angkutan barang agar kelayakannya bisa dioperasikan oleh para pengusaha maupun pribadi pemilik kendaraan angkutan barang tersebut”, jelasnya.

Untuk itu, lanjut Alan dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan mitra kerja yaitu Dishub dan Polres Pandeglang dalam hal ini Satuan lalu lintas (Satlantas), tambahnya.

“Ini tidak lain dalam upaya membantu peran pembinaan untuk tertib berlalulintas kendaraan angkutan barang di wilayah hukum Pandeglang”, ujarnya.

Sekretaris DPC Organda Pandeglang, Erwin menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan mengkonsolidasikan dan mengkoordinasikan terkait dengan rencana pembinaan terhadap angkutan barang untuk tertib berlalulintas di wilayah Kabupaten Pandeglang agar dapat terorganisir dibawah Organda, jelasnya.

“Yah benar keanggotaan angkutan barang dibawah DPC Organda Pandeglang yang sempat pakum, tentunya akan membentuk kepengurusan koordinator wilayah yang baru untuk melakukan inventarisasi keberadaan angkutan barang tersebut”, pungkasnya.