BANDAR LAMPUNG — Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian mendesak PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mempercepat transformasi digital sekaligus pemerataan layanan hingga ke wilayah terpencil.
Desakan itu disampaikan usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Bandar Lampung, Sabtu (11/4/2026). DPR menilai konektivitas digital masih belum merata, terutama di daerah pedesaan dan wilayah terluar.
“Kita ingin memastikan Telkom mampu menjawab perkembangan teknologi yang sangat cepat sekaligus menjangkau seluruh masyarakat,” ujar Kawendra.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi VI juga menyoroti arah transformasi bisnis Telkom, termasuk langkah efisiensi dan penataan ulang (streamlining) di tubuh perusahaan, serta potensi restrukturisasi antar entitas dalam grup, termasuk Telkomsel.
Menurut Kawendra, sebagai BUMN strategis, Telkom harus mampu menyeimbangkan kinerja bisnis dengan tanggung jawab pemerataan layanan publik.
Ia menegaskan, akses internet kini bukan lagi kebutuhan sekunder, melainkan kebutuhan dasar yang menentukan akses ekonomi, pendidikan, dan informasi masyarakat.
“Masih banyak daerah yang butuh percepatan konektivitas. Ini harus jadi prioritas,” tegasnya.
DPR menilai percepatan digitalisasi di daerah tertinggal menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif sekaligus mengurangi kesenjangan antarwilayah.
