PANDEGLANG – DPRD Pandeglang mendorong upaya Pemkab Pandeglang meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) untuk menuju kemandirian fiskal tahun 2025.
Menurut Dadi Rajadi selaku Wakil Ketua DPRD Pandeglang, pihaknya merekomendasikan dan mendorong pemerintah daerah untuk dapat meningkatkan PAD dalam berbagai sektor untuk kemandirian fiskal tahun 2025 seperti sektor pariwisata dan PBB termasuk menggali sektor lainnya.
“Kami mendorong Pemkab Pandeglang dalam peningkatan PAD untuk kemandirian fiskal di tahun 2025,” ungkap Dadi Rajadi kepada media, pada Selasa (11/02/2025).
“Kami optimis pemerintahan Dewi-Iing akan mampu memotivasi birokratnya yang inovatif dalam mendongkrak PAD”, sambungnya.
Dikatakan pimpinan DPRD Pandeglang dari Fraksi Nasdem ini, seperti untuk sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) harus ada peta blok untuk mengukur zona nilai tanah agar nilai obyek tanah bisa meningkat.
“Sektor Pariwisata untuk bisa mengembangkan obyek dan bisa mendatangkan wisatawan lokal maupun internasional, agar hotel dan hunian lainnya bisa meningkat. Selain itu banyak obyek wisata yang bisa di pihak ketigakan”, terangnya.
Ia menambahkan, sektor retribusi pasar juga bisa digali potensi dan rencananya DPRD Pandeglang akan membuat regulasi atau payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi para pedagang terutama bisa meningkatkan PAD.
“Adanya peraturan bupati (Perbup) penataan pedagang kaki lima (PKL) yang sudah dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan itu salah satu upaya bisa meningkatkan PAD dan harus dicari potensi lain lagi yang bisa dibuat perbup”, pungkasnya.
Menurut Dadi Rajadi selaku Wakil Ketua DPRD Pandeglang, pihaknya merekomendasikan dan mendorong pemerintah daerah untuk dapat meningkatkan PAD dalam berbagai sektor untuk kemandirian fiskal tahun 2025 seperti sektor pariwisata dan PBB termasuk menggali sektor lainnya.
“Kami mendorong Pemkab Pandeglang dalam peningkatan PAD untuk kemandirian fiskal di tahun 2025,” ungkap Dadi Rajadi kepada media, pada Selasa (11/02/2025).
“Kami optimis pemerintahan Dewi-Iing akan mampu memotivasi birokratnya yang inovatif dalam mendongkrak PAD”, sambungnya.
Dikatakan pimpinan DPRD Pandeglang dari Fraksi Nasdem ini, seperti untuk sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) harus ada peta blok untuk mengukur zona nilai tanah agar nilai obyek tanah bisa meningkat.
“Sektor Pariwisata untuk bisa mengembangkan obyek dan bisa mendatangkan wisatawan lokal maupun internasional, agar hotel dan hunian lainnya bisa meningkat. Selain itu banyak obyek wisata yang bisa di pihak ketigakan”, terangnya.
Ia menambahkan, sektor retribusi pasar juga bisa digali potensi dan rencananya DPRD Pandeglang akan membuat regulasi atau payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi para pedagang terutama bisa meningkatkan PAD.
“Adanya peraturan bupati (Perbup) penataan pedagang kaki lima (PKL) yang sudah dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan itu salah satu upaya bisa meningkatkan PAD dan harus dicari potensi lain lagi yang bisa dibuat perbup”, pungkasnya.
