LABUHANBATU — Pembangunan drainase di Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara menuai sorotan warga.
Proyek bernilai Rp1,4 miliar tersebut dinilai dikerjakan tidak sesuai standar dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kritik keras disampaikan tokoh masyarakat setempat, K. Ritonga (60), yang menilai kualitas pekerjaan pemasangan penutup drainase berupa cor box terlihat asal-asalan. Ia menyebut banyak cor box tidak terpasang sempurna dan tidak disemen dengan baik sehingga mudah bergoyang saat diinjak.
“Kalau diperiksa, banyak cor box yang tidak duduk dan tidak disemen. Akibatnya goyang. Orang yang berjalan di atasnya bisa terkejut, terpeleset, bahkan jatuh,” kata Ritonga, Selasa (3/2/2026).
Ritonga yang mengaku pernah berkecimpung di dunia konstruksi juga menyoroti pemasangan cor box yang tidak rata dan tidak menggunakan teknik pengukuran air (waterpass). Akibatnya, sejumlah penutup drainase tampak miring ke kiri maupun ke kanan.
Selain itu, ia menilai proyek tersebut tidak dilengkapi saluran masuk air dari bahu jalan ke drainase, sehingga fungsi parit dinilai tidak optimal.
“Isapan air dari jalan ke parit tidak ada, semuanya tertutup. Bagaimana air bisa masuk? Ini wilayah kota Rantauprapat, seharusnya rapi dan fungsional,” ujarnya.
Kondisi tersebut, menurut warga, bertolak belakang dengan program Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk menata kota dan memperbaiki infrastruktur perkotaan.
Warga menilai anggaran besar dari APBD menjadi sia-sia jika kualitas pekerjaan tidak diawasi secara ketat.
“Katanya mau menata kota, tapi hasilnya justru amburadul. Sayang anggaran APBD Rp1,4 miliar kalau hasilnya seperti ini,” ujar warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu, Haris Tua Siregar, belum berhasil dikonfirmasi terkait sorotan warga terhadap proyek drainase tersebut.
Diketahui, selain proyek drainase Jalan SM Raja, Dinas PUPR Labuhanbatu juga mengelola sejumlah proyek lain pada Tahun Anggaran 2025, termasuk pemeliharaan rutin jalan daerah senilai Rp2 miliar serta pemeliharaan drainase kabupaten senilai Rp1 miliar.
