Sidoarjo — Ratusan warga Desa Boro, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menggelar aksi damai di depan balai desa, Selasa (16/9). Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan ketidakterbukaan pengelolaan anggaran desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Boro, Shoicunuruddin, atau yang akrab disapa Udin.

Warga membawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan agar kepala desa segera mundur dari jabatannya. Mereka menilai ada sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana desa, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dana hibah kementerian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Koordinator aksi, Hariadi menyampaikan bahwa salah satu persoalan yang dipermasalahkan adalah dana hibah dari Kementerian Pertanian sebesar Rp33 juta pada tahun 2021 yang hingga kini tidak jelas penggunaannya.

“Dana hibah untuk Gapoktan pada 2021 sebesar Rp33 juta itu harusnya dimanfaatkan untuk petani. Tapi kami tidak pernah tahu ke mana perginya. Termasuk dana dari pengembang untuk pemakaman dan hasil lelang tanah kas desa yang tak transparan,” jelas Hariadi.

Hariadi juga menyoroti pengelolaan BUMDes yang dinilai tidak transparan dan tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tahun ini, dana ketahanan pangan yang dikelola BUMDes mencapai Rp205 juta, tapi tidak ada pelaporan ke warga. Selain itu, kami juga menemukan dugaan penyimpangan dana Posyandu dan dana operasional desa,” tambahnya.

Tak hanya itu, warga mempertanyakan realisasi anggaran peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang dinilai tidak sesuai dengan laporan penggunaan anggaran.

“Anggarannya Rp54 juta, tapi hadiah utama hanya dua sepeda listrik. Kami tidak tahu ke mana sisanya,” ujar Hariadi dengan nada kecewa.

Merespons aksi damai tersebut, Kepala Desa Shoicunuruddin akhirnya menemui perwakilan warga. Ia membantah semua tuduhan dan menyatakan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran sudah sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.

“Saya tegaskan, tidak ada penyelewengan. Semua dilakukan sesuai aturan. Tapi jika nanti terbukti ada kesalahan, saya siap mengundurkan diri,” tegas Udin.

Namun demikian, Udin mengakui bahwa dirinya belum bisa memberikan jawaban tertulis pada hari itu dan berjanji akan menyampaikannya dalam waktu dua hari ke depan.

“Hari ini baru bisa kami tanggapi secara lisan. Kami akan siapkan jawaban tertulis dan serahkan dua hari lagi,” pungkasnya.

Dalam pernyataan akhirnya, massa aksi memberikan waktu tujuh hari kepada kepala desa dan jajarannya untuk menjawab dan menyelesaikan seluruh tuntutan secara transparan. Bila tidak ada langkah konkret, warga berencana akan kembali menggelar aksi lanjutan dan menuntut kepala desa mundur dari jabatannya.

“Kami beri waktu satu minggu. Jika tidak ada penyelesaian, kami akan kembali aksi dan menuntut kepala desa beserta perangkatnya untuk mundur,” tutup Hariadi.