BANDAR LAMPUNG – Alarm darurat kerusakan hutan di Lampung kembali berbunyi. Anggota Komisi III DPR RI, Sudin, menyoroti maraknya perambahan liar di dua kawasan konservasi strategis yang kini kian tak terkendali.
Dua taman nasional yang disorot yakni Taman Nasional Way Kambas dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Keduanya merupakan benteng terakhir ekosistem penting yang kini terus tergerus aktivitas ilegal.
Sudin menegaskan, kondisi di lapangan menunjukkan praktik perambahan masih berlangsung masif—mulai dari pembukaan lahan ilegal hingga perburuan satwa dilindungi. Bahkan, isu di Way Kambas disebut telah menjadi perhatian serius Prabowo Subianto.
“Ini bukan lagi pelanggaran biasa. Perambahan sudah sistematis dan harus dihentikan. Aparat jangan lengah,” tegas Sudin, Kamis (17/4/2026).
Di Way Kambas, tekanan terbesar terjadi di zona penyangga yang berbatasan langsung dengan permukiman. Sementara di Bukit Barisan Selatan, ancaman datang dari ekspansi kebun ilegal dan praktik perdagangan satwa yang masih berlangsung diam-diam.
Sudin juga menyoroti lemahnya pengawasan akibat keterbatasan personel dan luasnya kawasan hutan, yang justru membuka celah besar bagi pelaku kejahatan lingkungan.
“Kalau pengawasan lemah, hutan akan terus dijarah. Ini soal komitmen penegakan hukum,” ujarnya.
Ia mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak ragu menindak pelaku di lapangan. Selain itu, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait dinilai menjadi kunci untuk menutup celah perambahan.
Jika tak segera dikendalikan, kerusakan di dua taman nasional ini bukan hanya mengancam ekosistem, tetapi juga meruntuhkan reputasi Indonesia di mata dunia sebagai penjaga kawasan konservasi.
