JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendesak pemerintah pusat mempercepat penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan TNI, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Jateng Sumarno menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Menurut Sumarno, konflik agraria yang melibatkan aset TNI masih menjadi pekerjaan rumah besar, salah satunya kasus Urut Sewu di Kebumen yang hingga kini belum tuntas.
“Kami berharap ada kebijakan pusat yang bisa mengakselerasi penyelesaian, karena persoalan ini kompleks dan tidak mudah,” ujarnya.
Ia menilai langkah DPR melalui Panja Tanah TNI sebagai sinyal positif untuk mendorong penyelesaian konflik yang selama ini berlarut-larut.
Selain sengketa besar, Sumarno juga menyoroti persoalan administratif yang dinilai lebih mudah diselesaikan, seperti perbedaan pencatatan aset antara TNI dan pemerintah daerah.
Beberapa contoh yang disorot antara lain aset SMA Negeri 2 Purwokerto yang tercatat milik TNI, serta lahan Kodim Purwokerto yang justru masuk dalam aset Pemprov Jateng.
“Ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan langkah bersama, hanya perlu konsistensi,” tegasnya.
Pemprov Jateng saat ini menerapkan strategi bertahap dengan memprioritaskan kasus yang lebih mudah diselesaikan, sambil menunggu rekomendasi konkret dari pemerintah pusat.
Sumarno menegaskan, hasil RDP diharapkan melahirkan langkah terpadu lintas kementerian dan lembaga agar sengketa lahan dapat diselesaikan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
