MALUKU — Kasus penikaman terhadap Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, mulai menemukan titik terang. Polisi mengungkap motif utama di balik aksi brutal tersebut: dendam lama yang dipendam selama bertahun-tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menyatakan kedua tersangka mengaku nekat melakukan penikaman karena meyakini Nus Kei sebagai dalang pembunuhan saudara mereka, Fenansius Wadanubun alias Dani Holat.

“Motif pelaku adalah balas dendam. Mereka meyakini korban adalah otak di balik pembunuhan saudara mereka,” jelas Rositah, Senin (20/4/2026).

Peristiwa yang menjadi pemicu dendam itu disebut terjadi pada 2020 di kawasan Bekasi, tepatnya di sekitar Apartemen Metro Galaxy Kalimalang. Sejak saat itu, amarah pelaku disebut terus terpendam hingga akhirnya berujung aksi kekerasan.

Fakta lain yang terungkap, pelaku dan korban ternyata saling mengenal. Kedekatan ini justru memperkuat motif personal yang melatarbelakangi penyerangan tersebut.

“Iya, mereka saling mengenal,” tambah Rositah.

Polisi kini terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa, termasuk keterkaitan dugaan pembunuhan sebelumnya dengan aksi penikaman yang terjadi saat ini.

Kasus ini menyoroti bagaimana konflik lama yang tidak terselesaikan dapat berubah menjadi aksi kekerasan serius, bahkan melibatkan tokoh publik di daerah.