PANDEGLANG,– Menanggapi unjuk rasa yang dilakukan oleh perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang, Bupati terpilih Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati terpilih Iing Andri Supriadi menyatakan apresiasi dan komitmen untuk memenuhi tuntutan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh rekan-rekan PPDI. Ini adalah bagian dari hak mereka, dan menjadi tugas serta kewajiban kami untuk merealisasikan tuntutan tersebut,” ujar Iing Andri Supriadi pada Selasa (18/2/2025).
Dalam masa transisi kepemimpinan ini, Dewi-Iing telah berkoordinasi dengan pemerintahan saat ini, termasuk Bupati Irna Narulita dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasilnya, alokasi sebesar Rp 9,4 miliar telah disiapkan untuk pembayaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa. Pembayaran ini direncanakan paling lambat pada 28 Februari 2025, setelah pelantikan Dewi-Iing.
“Kami optimis ke depannya tidak akan ada lagi keterlambatan dalam pembayaran siltap. Namun, hal ini memerlukan kolaborasi semua pihak, terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambah Iing.
Salah satu upaya peningkatan PAD adalah melalui optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk itu, Dewi-Iing mengharapkan kerjasama dari seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Pandeglang agar target PBB di masing-masing desa dapat tercapai.
“Dengan kebersamaan dan kerja keras kita semua, Pandeglang akan lebih mandiri secara fiskal. Ketika kemandirian fiskal tercapai, harapan dan keinginan masyarakat secara bertahap dapat kita realisasikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada 15 Februari 2025, PPDI Kabupaten Pandeglang menggelar aksi damai di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, menuntut pembayaran siltap yang tertunda.
Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi telah resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terpilih periode 2025-2030 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang pada 6 Februari 2025.
Dengan komitmen ini, diharapkan kesejahteraan perangkat desa di Kabupaten Pandeglang dapat meningkat, seiring dengan terwujudnya kemandirian fiskal daerah.
