LABUHANBATU – Penunjukan pejabat (Pj) Kepala Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pejabat yang ditunjuk, berinisial TR, diketahui masih aktif menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Negeri 34 Bilah Hulu.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas tugas serta dugaan adanya kepentingan tertentu dalam penunjukan tersebut.
TR membenarkan dirinya ditunjuk sebagai Pj Kepala Desa Tanjung Siram. Hal itu disampaikan kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Minggu (8/2/2026).
“Saya menjabat Kepala Desa Tanjung Siram karena ditunjuk sebagai Pj kades. Itu saja,” ujar TR singkat.
Ia menjelaskan, pengangkatan dirinya sebagai Pj Kepala Desa berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pada 25 Maret 2025, kemudian diperpanjang hingga masa jabatan berakhir pada 25 Maret 2026. Namun, TR tidak merinci pihak yang menerbitkan maupun menandatangani SK tersebut.
TR juga menegaskan dirinya masih berstatus pejabat sementara, bukan kepala desa definitif.
Namun, di sisi lain, TR mengakui dirinya masih aktif menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Negeri 34 Bilah Hulu saat menerima penugasan sebagai Pj Kepala Desa.
“Iya, saya masih aktif sebagai kepala sekolah. Saya ditunjuk untuk menjadi Pj kades,” katanya.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai kemungkinan terganggunya tugas sebagai kepala sekolah sekaligus pejabat kepala desa, TR tidak memberikan penjelasan tambahan.
Kondisi Sekolah Disorot
Rangkap jabatan tersebut juga memicu kritik, terlebih kondisi SD Negeri 34 Bilah Hulu disebut memprihatinkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, fasilitas sanitasi sekolah tersebut tidak berfungsi optimal karena keterbatasan air bersih.
Akibatnya, toilet sekolah disebut tidak terawat dan menimbulkan bau tidak sedap, sehingga mengganggu kenyamanan siswa dalam beraktivitas.
Dugaan Kepentingan Politik Muncul
Di sisi lain, penunjukan TR sebagai Pj Kepala Desa juga memunculkan dugaan adanya kepentingan politik dalam proses penetapannya. Sejumlah sumber menyebut adanya keterkaitan beberapa nama yang diduga memiliki kedekatan dengan elite daerah saat momentum Pilkada sebelumnya.
Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait mekanisme serta pertimbangan penunjukan TR sebagai Pj Kepala Desa Tanjung Siram.
Publik berharap pemerintah daerah dapat memberikan klarifikasi terbuka guna menghindari polemik sekaligus memastikan pelayanan publik di desa maupun di lingkungan sekolah tetap berjalan optimal.
