BANDUNG — Komisi III DPR RI menyoroti pelaksanaan penegakan hukum di Jawa Barat, termasuk kesiapan implementasi KUHP dan KUHAP baru, dalam kunjungan kerja ke Polda Jawa Barat, Kamis (9/4/2026).
Kunjungan yang dipimpin Ketua Tim Komisi III DPR RI Safaruddin itu menjadi forum evaluasi langsung terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyebut, kompleksitas penegakan hukum di wilayahnya dipengaruhi tingginya jumlah penduduk yang mencapai hampir 50 juta jiwa.
“Dinamika penerapan hukum di Jawa Barat sangat kompleks, sehingga membutuhkan sinergi kuat antara pelaksana di lapangan dan pembuat kebijakan,” ujar Rudi di Mapolda Jabar.
Meski menghadapi tantangan, Polda Jabar mengklaim kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara umum tetap kondusif. Hal itu tercermin dari pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang berjalan lancar selama arus mudik dan balik Lebaran.
Dalam operasi tersebut, angka kecelakaan lalu lintas dilaporkan turun signifikan hingga 76 persen atau berkurang 383 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Di sektor kriminalitas, Polda Jabar juga mencatat capaian pengungkapan perkara mencapai 91 persen, dengan total 129 kasus selama periode operasi.
Namun, di balik capaian tersebut, Polda Jabar mengakui masih menghadapi sejumlah kendala dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru. Salah satu yang menjadi sorotan adalah keterbatasan sarana pendukung, termasuk kamera pengawas di ruang pemeriksaan.
“Saat ini baru 107 ruang pemeriksaan yang dilengkapi kamera, jumlah ini belum sebanding dengan beban perkara yang ada,” kata Rudi.
Selain pendekatan penegakan hukum konvensional, Polda Jabar juga mengedepankan pendekatan humanis melalui kearifan lokal serta penerapan keadilan restoratif.
Sepanjang 2025, sebanyak 3.717 perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, sementara pada 2026 tercatat 886 perkara.
Komisi III DPR RI diharapkan dapat memberikan dukungan, baik dari sisi regulasi, pengawasan, maupun anggaran, guna memperkuat sistem peradilan pidana di Jawa Barat di tengah tantangan implementasi aturan baru.
