SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan dua aspirasi penting kepada Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Banten. Pertemuan tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, pada Senin, 17 Juli 2025.

Dua aspirasi yang disampaikan menyangkut persoalan aktivitas galian C atau penambangan pasir ilegal di sejumlah kecamatan serta kebutuhan pembangunan rumah sakit di Kecamatan Cikande.

“Alhamdulillah, hari ini saya bisa hadir dalam acara kunjungan kerja Ketua MPR RI, Bapak H. Ahmad Muzani. Kami diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Serang,” ujar Bupati Ratu Zakiyah kepada wartawan usai kegiatan.

Ia menjelaskan, penambangan pasir ilegal masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Serang dan berdampak buruk terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat. Bupati berharap Ketua MPR RI dapat menjadi jembatan kepada kementerian terkait agar penertiban dapat segera dilakukan.

“Galian pasir ilegal tersebar di beberapa wilayah dan sangat merugikan warga. Kami mohon dukungan dari Ketua MPR RI untuk membantu menyampaikan persoalan ini kepada kementerian terkait, agar aktivitas tersebut dapat ditertibkan sesuai dengan aturan perizinan,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga menyoroti kebutuhan layanan kesehatan di Kecamatan Cikande. Ia mengungkapkan bahwa dengan populasi lebih dari 350 ribu jiwa dan sebagai kawasan industri padat, warga Cikande membutuhkan keberadaan rumah sakit tipe D atau C.

“Kami sangat berharap pembangunan rumah sakit segera direalisasikan di Kecamatan Cikande. Ini penting untuk mempercepat pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tambahnya.

Ratu Zakiyah menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua MPR RI di Banten dan kesediaannya mendengar langsung aspirasi dari kepala daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ahmad Muzani atas kunjungannya. Ini menjadi semangat baru bagi kami di Kabupaten Serang,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Gubernur Banten Andra Soni, para kepala daerah atau wakil kepala daerah dari delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banten, serta perwakilan instansi vertikal lainnya.