PANDEGLANG – Kondisi sampah yang menumpuk di sekitar pesisir perairan pantai Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, kembali viral. Hal itu memancing reaksi kedatangan Gubernur Banten Andra Soni untuk meninjau lokasi, pada Jum’at (18/4) lalu.
kunjungan Andra Soni berujung sampai diturunkannya alat berat excavator oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), selanjutnya akan melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait guna mendengar masukan-masukan dan solusi dari seluruh pihak dalam penanganan sampah di wilayah tersebut.
Sehari setelahnya, Sabtu (19/4), Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, bersama sejumlah kepala dinas dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Pandeglang, Forkopimcam Labuan, Pemerintah Desa setempat beserta pihak PLTU Banten 2 Labuan, melakukan giat bersih-bersih sembari memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarang agar lingkungan bebas dari sampah.
Menanggapi permasalahan rutin tersebut, Entis Sumantri, mahasiswa dan aktivis lingkungan Provinsi Banten, meminta agar Bupati Pandeglang mengerahkan SKPD terkait, untuk menegakkan Perda bagi yang membuang sampah sembarang.
Selain Perda ditegakkan, kata Entis, yang seharusnya dilakukan Pol PP, adalah membantu para pihak untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara langsung.
Hal itu dapat dilakukan melalui surat yang nantinya dapat ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan, desa dan terus berjenjang sampai ke tingkat RT RW, berikut sanksinya.
“Ma’af! Saya belum pernah mendengar dan melihat, baik pemerintah kecamatan maupun pemdes melakukan hal itu,” kata Entis kepada media. Minggu (20/4/2025).
“Bila perlu di umumkan langsung setiap saat, di waktu shalat Jum’at kepada jamaah, menggunakan speaker oleh pihak DKM, tokoh ulama atau pihak kebersihan masjid. Setiap kampung rutin melakukanya di hari Jum’at, bila perlu setiap hari, termasuk para dewan guru untuk menyampaikan edukasi pada siswa-siswi sekolahnya,” ujarnya.
Selain itu, mendengar adanya rencana pembangunan breakwater di perairan teluk Labuan, Entis yang turut membesarkan nama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Pandeglang, juga menyarankan agar kaitan dengan efisiensi anggaran segala bentuk pembangunan lebih tepat sasaran dan tepat guna.
“Pembangunan breakwater memang menurut para ahli itu salah satu solusi, yang jelas menurut saya akan menelan anggaran milyaran bahkan puluhan milyar, walaupun jika tidak dijelaskan perdanya soal sampah, sampah itu akan tetap ada, bisa jadi nanti nyangkut pada breakwater sampahnya, atau akan bergeser ke ujung breakwater dan mendarat ke lokasi pesisir pantai lain,” terangnya.
Entis memandang perlunya pengkajian ulang, karena mengenai sampah ini menurut dia harus fokus ke desa yang lain, tidak hanya di sekitar Desa Teluk.
“Karena sayang uang rakyat puluhan miliar kalau sia-sia hasilnya, lebih baik digunakan kepada alokasi yang urgensinya lebih penting baik terhadap perekonomian masyarakat secara luas ataupun dialokasikan kepada infrastruktur yang bisa mengancam jiwa”, tegasnya.
“Ada skala prioritas yang tepat sasaran dan tepat guna, saya minta kepada semua SKPD baik di daerah Kabupaten kota maupun Provinsi, agar lebih memberikan masukan dan pertimbangan yang matang dari segala urusan dan lokasi, karena kepala daerah saat ini ibaratkan seseorang yang baru mengisi atau menempati rumah second, belum tau semua kondisi ruangan, kamar, ujung sudut bangunan ada apa dan seperti apa,” tandasnya.
