LABUHANBATU – Kondisi memprihatinkan masih terjadi di dunia pendidikan. SD Negeri 34 Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, hingga kini belum memiliki akses air bersih untuk kebutuhan sekolah, termasuk fasilitas sanitasi bagi siswa.

Sekolah yang berada di Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu itu diketahui masih mengandalkan air hujan maupun bantuan air dari warga sekitar untuk kebutuhan di toilet sekolah.

Seorang guru di sekolah tersebut, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengungkapkan kondisi tersebut saat ditemui awak media dalam kunjungan lapangan pada Kamis (5/2/2026).

“Sejak lama sekolah ini tidak memiliki air bersih. Toilet memang pernah dibangun pemerintah, tetapi tidak ada pasokan airnya. Anak-anak kalau mau ke toilet biasanya membawa air sendiri dari rumah atau mengambil air dari warga sekitar menggunakan botol,” ujarnya.

Kondisi tersebut menyebabkan fasilitas toilet kurang terawat dan menimbulkan bau tidak sedap, sehingga mengganggu kenyamanan siswa saat berada di lingkungan sekolah.

Ruang Kepala Sekolah dan Guru Tidak Tersedia
Selain persoalan air bersih, sekolah tersebut juga belum memiliki ruangan khusus untuk kepala sekolah maupun ruang guru.

Para guru terpaksa menggunakan ruang perpustakaan sebagai ruang kerja bersama, baik untuk kepala sekolah maupun para tenaga pendidik.

“Ruang kepala sekolah dan ruang guru belum ada. Jadi sementara kami menggunakan ruang perpustakaan bersama-sama,” ungkap salah seorang guru.

Kepala Sekolah Tidak Berada di Tempat
Saat awak media mencoba mengonfirmasi kondisi sekolah kepada kepala sekolah, yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Para guru menyebut kepala sekolah sedang menghadiri undangan kegiatan di luar daerah.

“Pak Kepala Sekolah sedang menghadiri undangan ke luar daerah, jadi tidak masuk hari ini,” kata guru tersebut.

Pengelolaan Dana BOS Menunggu Penjelasan Kepala Sekolah
Ketika ditanyakan mengenai penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 hingga 2025, para guru mengaku tidak mengetahui secara rinci pengelolaannya.

“Yang mengetahui soal dana BOS adalah kepala sekolah. Kami tidak menangani pengelolaan anggaran tersebut,” ujar mereka.

Para guru dan masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan perhatian terhadap kondisi sekolah tersebut, khususnya penyediaan fasilitas air bersih dan sarana pendukung lainnya, agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih nyaman bagi siswa dan tenaga pendidik.