Blitar – Kasus perundungan atau bullying kembali mencuat di lingkungan sekolah menengah pertama di Kabupaten Blitar. Ironisnya, ini bukan pertama kali terjadi. Aksi kekerasan antar siswa terus berulang, sementara upaya pencegahan dari pihak berwenang, khususnya Dinas Pendidikan, dinilai masih minim dan tidak profesional.

Kejadian terbaru terjadi di SMP Negeri 3 Doko, saat kegiatan kerja bakti siswa pada Jumat sore (18/7/2025). Sebuah video yang beredar memperlihatkan seorang siswa menjadi korban tindakan kekerasan oleh teman-temannya. Peristiwa tersebut sontak menuai kecaman publik dan memicu pertanyaan besar: mengapa kasus seperti ini terus terjadi, dan apa yang sebenarnya dilakukan Dinas Pendidikan?

Alih-alih bersikap tegas dan cepat, tanggapan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar dinilai lamban dan normatif. Kepala Dispendik, Adi Andaka, hanya memberikan pernyataan bahwa pihaknya akan menelusuri dan menindaklanjuti kasus ini. Namun, banyak pihak menilai reaksi tersebut sebatas formalitas tanpa langkah nyata.

“Ini bukan pertama kalinya. Tapi setiap kali kasus bullying muncul, reaksi Dispendik selalu datar. Tidak ada terobosan. Tidak ada sistem pencegahan yang jelas. Lalu untuk apa ada pengawasan pendidikan?” ungkap Joko Prasetya, ketua LSM GPI Blitar ,Senin (21/7).

Menurutnya, lemahnya komitmen dinas pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman menjadi salah satu faktor utama mengapa bullying terus terjadi. Minimnya pelatihan guru dalam menangani konflik antar siswa, tidak adanya sistem deteksi dini, serta tidak konsistennya sanksi terhadap sekolah yang lalai, mencerminkan kegagalan sistemik.

Lebih ironis lagi, pihak sekolah disebut-sebut sempat mencoba meredam kasus tersebut agar tidak tersebar luas. Hal ini memperkuat dugaan adanya budaya tutup mata dalam sistem pendidikan kita, di mana citra dianggap lebih penting daripada keselamatan siswa.

“Kami tidak melihat adanya standar operasional yang jelas dari dinas untuk menindaklanjuti kasus-kasus seperti ini. Kalau ada, seharusnya korban sudah mendapat perlindungan sejak hari pertama,” tambah Joko.

Masyarakat kini menuntut agar Dinas Pendidikan tidak hanya hadir saat kasus viral di media sosial, tapi juga bekerja preventif dan membangun sistem perlindungan yang konkret bagi para siswa.

Karena jika tidak, pertanyaan itu akan terus bergema, siapa yang sebenarnya salah? Pelajar yang masih di bawah umur, atau sistem pendidikan yang gagal membimbing dan melindungi mereka?,tanyanya.