SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial berbasis pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Program tersebut menjadi bagian dari intervensi terpadu berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dirancang untuk mendorong masyarakat kurang mampu agar mampu mandiri secara ekonomi.
Dalam satu tahun kepemimpinan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas, ribuan warga telah menerima bantuan melalui program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Pemkab Serang tercatat menyalurkan bantuan UEP kepada 1.396 penerima manfaat dengan nilai bantuan sebesar Rp2,5 juta per orang. Bantuan tersebut difokuskan untuk mendukung pengembangan usaha kecil masyarakat, mulai dari perdagangan, kuliner, hingga usaha rumahan yang dinilai memiliki potensi berkembang.
Selain itu, bantuan KUBE juga diberikan kepada 30 kelompok usaha dengan nilai masing-masing Rp15 juta. Setiap kelompok terdiri dari lima orang penerima manfaat yang didorong untuk mengembangkan usaha secara kolektif dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian mengatakan program UEP merupakan bantuan stimulan yang bertujuan mendorong masyarakat agar mampu mengembangkan usaha secara mandiri dan berkelanjutan.
“Program ini tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga mendorong masyarakat agar memiliki usaha produktif yang dapat meningkatkan ekonomi keluarga. Harapannya, masyarakat bisa lebih mandiri dan secara bertahap keluar dari ketergantungan terhadap bantuan sosial,” ujar Yadi.
Menurutnya, program pemberdayaan ekonomi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat sejalan dengan visi pembangunan “Serang Bahagia”.
“Bantuan ini bukan sekadar santunan, tetapi menjadi pemicu agar masyarakat memiliki usaha yang berkembang dan berkelanjutan. Kami berharap penerima manfaat bisa naik kelas secara ekonomi, bahkan mampu membuka peluang kerja baru di lingkungannya,” katanya.
Yadi menjelaskan, penyaluran bantuan dilakukan secara selektif melalui proses verifikasi dan validasi data berbasis DTKS. Penerima bantuan diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu yang telah memiliki atau berencana memulai usaha produktif.
Selain menerima bantuan modal, para penerima juga mendapatkan pendampingan dan pembinaan agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Pendampingan menjadi bagian penting agar usaha yang dijalankan benar-benar berkembang dan memberikan dampak ekonomi bagi keluarga penerima manfaat,” jelasnya.
Salah seorang penerima bantuan, Saeful, warga Kecamatan Pamarayan, mengaku sangat terbantu dengan program tersebut. Ia menyebut bantuan yang diterimanya memberikan tambahan modal untuk mengembangkan usaha kecil yang selama ini dijalankan.
“Alhamdulillah bantuan ini sangat membantu. Saya jadi punya tambahan modal usaha dan lebih semangat untuk mengembangkan usaha demi kebutuhan keluarga,” ujarnya.
Ia berharap program bantuan usaha produktif tersebut dapat terus dilanjutkan agar semakin banyak masyarakat kecil yang mendapatkan kesempatan memperbaiki kondisi ekonominya.
Melalui program UEP dan KUBE, Pemkab Serang tidak hanya menyalurkan bantuan finansial, tetapi juga mendorong transformasi sosial menuju kemandirian ekonomi masyarakat. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput sekaligus mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata.
