SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) terus mempercepat transformasi digital hingga ke tingkat desa. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dengan menghadirkan aplikasi SIDEKA-NG (Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation).

Program tersebut disosialisasikan dalam kegiatan pendampingan Use Case Teknologi Pemerintah Desa melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) SIDEKA-NG yang berlangsung di Ruang Rapat KH Syam’un, Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Selasa (23/6/2026).

Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Surtaman, mengatakan penerapan SIDEKA-NG merupakan bagian dari visi mewujudkan konsep smart city yang terintegrasi hingga ke tingkat pemerintahan desa.

“Berdasarkan perencanaan sejak akhir 2025 hingga awal 2026, Kabupaten Serang menargetkan terwujudnya smart city sampai ke desa. Alhamdulillah, melalui kerja sama dengan Komdigi dan Kemendes PDT, kami mendapatkan aplikasi SIDEKA-NG yang dapat digunakan secara gratis,” ujarnya.

Menurut Surtaman, aplikasi tersebut akan menjadi pusat layanan digital desa. Berbagai fitur yang selama ini berjalan secara terpisah akan diintegrasikan dalam satu platform, mulai dari layanan surat-menyurat, data dan informasi desa, papan monografi, hingga pengelolaan website desa.

“Ke depan seluruh layanan desa akan terpusat dalam SIDEKA-NG sehingga lebih efektif, mudah diakses, dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, aplikasi tersebut juga mendukung penerapan tanda tangan elektronik bagi kepala desa. Dengan sistem digital, pelayanan administrasi tidak lagi bergantung pada kehadiran fisik pejabat desa.

“Di mana pun kepala desa berada, pelayanan tetap bisa berjalan melalui tanda tangan digital. Masyarakat tidak perlu menunggu pejabat hadir di kantor desa untuk mendapatkan layanan administrasi,” jelasnya.

Selain itu, SIDEKA-NG juga menyediakan fitur pengaduan masyarakat dan layanan keterbukaan informasi publik. Warga dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun permintaan informasi secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor desa.

“Informasi mengenai potensi desa, wisata, data pembangunan, hingga berbagai layanan publik dapat diakses langsung melalui website desa yang terintegrasi dalam SIDEKA-NG,” tambahnya.

Sebagai tahap awal, Diskominfo Kabupaten Serang menunjuk delapan desa sebagai pilot project penerapan SIDEKA-NG. Desa-desa tersebut akan menjadi percontohan sekaligus pusat pelatihan bagi desa lainnya.

Delapan desa yang mengikuti tahap awal tersebut yakni Desa Cikande Permai (Kecamatan Cikande), Desa Sumuranja (Pulo Ampel), Desa Pabuaran (Pabuaran), Desa Pamarayan (Pamarayan), Desa Cikedung (Mancak), Desa Sindangsari (Mancak), Desa Sindangsari (Petir), Desa Curug Agung (Baros), dan Desa Pamong (Ciruas).

Surtaman menargetkan seluruh desa di Kabupaten Serang dapat memahami dan mengimplementasikan SIDEKA-NG secara bertahap hingga tahun 2027.

“Dengan jumlah 326 desa, tentu dibutuhkan strategi pelatihan yang efektif. Karena itu kami memulai dari desa percontohan terlebih dahulu, kemudian akan dilakukan pendampingan secara bertahap per wilayah hingga seluruh desa mampu mengoperasikan aplikasi ini,” pungkasnya.