Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menuntaskan pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu-2025 yang digelar selama 20 hari, mulai 27 Agustus hingga 15 September 2025. Operasi ini difokuskan pada pemberantasan tindak pidana yang meresahkan masyarakat, seperti penganiayaan, pencurian, curat, curas, hingga curanmor.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa operasi tersebut berhasil membongkar 265 kasus dengan 368 orang tersangka. Dari jumlah itu, 112 orang merupakan target operasi, sementara 256 lainnya kategori non target operasi.

“Operasi ini bukan hanya menyasar pelaku, tetapi juga mengurai jaringan sindikat yang kerap menimbulkan keresahan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman,” jelas Kombes Pol Didik.

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap terdiri dari: penganiayaan 126 kasus, pencurian 60 kasus, curat 40 kasus, curas 4 kasus, serta curanmor 34 kasus. Dari total kasus tersebut, 112 masuk kategori target operasi, sedangkan 153 lainnya non target operasi.

Lebih lanjut, Kombes Pol Didik menegaskan keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Polda Sulsel bersama jajaran akan terus meningkatkan langkah preventif maupun represif untuk menjaga stabilitas kamtibmas. Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan,” pungkasnya.