Barru — Pemerintah Kabupaten Barru menggelar kegiatan Verifikasi Hasil Reviu dan Penyelarasan Hasil Evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Lantai VI Mal Pelayanan Publik (MPP) Barru, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam memastikan penyempurnaan dokumen penganggaran daerah sebelum diajukan untuk persetujuan Gubernur Sulawesi Selatan. Hadir dalam kegiatan tersebut para pimpinan perangkat daerah, pejabat pengelola keuangan, Kasubag Program, hingga operator aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Penjabat Sekretaris Daerah Barru yang juga Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Abu Bakar, menekankan pentingnya ketelitian dan kesesuaian antara hasil reviu dengan rekomendasi evaluasi provinsi. Ia meminta seluruh perangkat daerah segera memperbaiki data serta melakukan penyesuaian langsung melalui aplikasi SIPD agar proses administrasi dapat selesai tepat waktu.
“Setiap anggaran harus relevan dengan kinerja dan memberikan hasil nyata. Jangan sampai ada kegiatan yang tidak berdampak pada capaian program,” tegas Abu Bakar.
Selain itu, ia juga mengingatkan pejabat dan operator untuk disiplin dalam memperbarui data serta mematuhi ketentuan pengelolaan belanja modal maupun barang dan jasa. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga akurasi serta integritas laporan keuangan daerah.
Menutup kegiatan tersebut, Inspektur Kabupaten Barru menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan agar seluruh proses keuangan berjalan transparan dan akuntabel.
“Proses verifikasi ini menjadi wujud komitmen Pemkab Barru dalam memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efisien dan sesuai prioritas pembangunan,” ujarnya.
