Barru – Pemerintah Kabupaten Barru dan DPRD Barru menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025, Jumat (19/9/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, didampingi Wakil Bupati Abustan A. Bintang bersama Ketua DPRD Syamsuddin Muhiddin.

Wabup Abustan menyampaikan pesan Bupati bahwa perubahan KUA-PPAS bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting menjaga kebijakan fiskal tetap adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kolaborasi eksekutif dan legislatif menjadi pondasi lahirnya anggaran yang responsif dan bermanfaat bagi rakyat,” tegasnya.

Pemkab Barru berkomitmen melakukan efisiensi belanja nonprioritas dan mengalihkannya ke belanja produktif, terutama belanja modal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Kesepakatan ini akan menjadi dasar penyusunan perubahan RKA-SKPD dan selanjutnya dibahas dalam Rancangan Perubahan APBD 2025.