SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus berupaya meningkatkan standar pelayanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2025. Pada tahun 2024, indeks SPBE Pemkab Serang meningkat menjadi 3,73 dengan predikat sangat baik, dibanding tahun 2023 yang hanya 3,23 dengan predikat baik.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Haryadi, menegaskan bahwa target tahun 2025 harus lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Serang yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) di Aula KH. Syam’un pada Kamis (13/2/2025).
“SPBE Kabupaten Serang sudah mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024. Kami berharap pada 2025, dengan kekompakan seluruh OPD, indeks SPBE bisa lebih baik lagi,” ujar Haryadi.
Menurutnya, rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar-OPD guna memastikan implementasi SPBE berjalan optimal.
“Target kita harus lebih baik dari sekarang. Diperlukan dukungan penuh dari seluruh OPD dengan koordinasi yang baik bersama Diskominfo sebagai koordinator,” tambahnya.
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Haerofiatna, menyatakan bahwa pencapaian indeks 3,73 merupakan hasil kerja sama seluruh OPD, bukan hanya Diskominfo.
“SPBE ini adalah kerja sama super tim, bukan hanya tugas Diskominfo, tetapi semua OPD terlibat karena ini berkaitan dengan pelayanan publik di berbagai sektor,” jelasnya.
Meskipun belum mencapai target nilai 4,00, Haero optimis bahwa Pemkab Serang bisa mencapainya pada tahun 2025.
“Kami akan terus mengevaluasi dan memperbaiki regulasi yang masih kurang sempurna. Harapan ke depan, peningkatan SPBE tidak hanya terlihat dari angka, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Salah satu contoh implementasi SPBE di Kabupaten Serang adalah Aplikasi Serang Terlayani Satu Pintu (Serang Tatu), yang mengintegrasikan berbagai layanan publik seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), kartu kuning, pembayaran pajak, dan lainnya.
“Inovasi ini merupakan ide dari Ibu Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, untuk memastikan semua aplikasi OPD terintegrasi dalam satu layanan,” jelas Haero.
Meskipun capaian SPBE meningkat, evaluasi tetap dilakukan, termasuk pada sarana dan prasarana (sarpras), regulasi, serta kebijakan yang sudah berjalan.
“Kami akan terus mengevaluasi dan memperbaiki regulasi yang masih kurang sempurna. Harapan ke depan, peningkatan SPBE tidak hanya terlihat dari angka, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi dan Telematika (Aptika) Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ari Arumansyah, menambahkan bahwa peningkatan nilai SPBE mencakup beberapa aspek, di antaranya peningkatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan aplikasi dan layanan elektronik, peningkatan kapasitas SDM dalam penggunaan teknologi serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi.
“Pemkab Serang akan terus memantau dan mengevaluasi kualitas pelayanan publik agar nilai SPBE terus meningkat,” tutup Ari.
