KARANGANYAR — Pemerintah mendorong digitalisasi perlindungan sosial untuk mempermudah masyarakat mengakses bantuan sosial (bansos) secara lebih tepat sasaran.

Melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, masyarakat dapat mendaftarkan diri secara mandiri. Warga juga dapat memperoleh pendampingan melalui Agen Perlinsos.

Selanjutnya, pemerintah melakukan verifikasi data untuk memastikan bantuan sosial menjangkau masyarakat yang memenuhi kriteria.

Program ini menyasar masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses teknologi. Kelompok lansia, warga sakit, dan masyarakat tanpa perangkat digital membutuhkan pendampingan langsung.

Salah satu penerima manfaat adalah Wiji, warga Cangaan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Nenek tersebut hidup sebatang kara dan mengandalkan bantuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kondisi Wiji menggambarkan tantangan pelayanan sosial berbasis digital. Tidak semua warga mampu mengakses layanan secara mandiri melalui telepon pintar atau internet.

Salah satu pendamping Agen Perlinsos menjelaskan, pendampingan dilakukan dengan mendatangi warga yang membutuhkan bantuan.

“Tidak semua masyarakat memiliki gadget, jadi perlu pendampingan. Ada yang sakit atau lansia dan tidak bisa ke mana-mana. Itu akan saya kunjungi,” ujarnya.

Pendampingan tersebut memungkinkan petugas melihat langsung kondisi warga. Dengan demikian, proses pendataan dapat menjangkau masyarakat yang sulit mengakses layanan digital.

Pemerintah berharap Perlinsos Digital dapat memperkuat efektivitas penyaluran bansos. Transformasi digital tidak hanya menghadirkan teknologi, tetapi juga memperluas akses pelayanan bagi masyarakat.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berupaya memastikan kelompok rentan tidak tertinggal dalam proses digitalisasi pelayanan publik.