PANDEGLANG – Pihak CV. Arga Pratama selaku pengelola parkir di Kabupaten Pandeglang, Banten menanggapi video viral penertiban sejumlah juru parkir (Jukir) oleh petugas kepolisian di wilayah itu.

“Tentu kami sangat mengapresiasi penertiban jukir liar yang dilakukan pihak kepolisian dalam rangka mengantisipasi premanisme dan pungutan liar (Pungli),” kata Koordinator lapangan CV. Arga Pratama, Jepri, kepada awak media, pada Minggu (27/04/2025) melalui telepon selulernya.

Namun demikian, dia berharap, penertiban dilakukan secara cermat, jangan sampai salah sasaran. Mengingat dalam penertiban tersebut terdapat petugas jukir dari CV. Arga Pratama yang terjaring.

“Beredar video di grup WhatsApp, ada petugas jukir kami yang terjaring penertiban. Jukir kami itu resmi dilengkapi legalitas yang jelas ada surat tugasnya,” ucapnya.

Ia kembali menegaskan sangat mendukung langkah yang dilakukan pihak kepolisian memberantas premanisme dan pungli, khususnya di wilayah Pandeglang Selatan sebagaimana adanya laporan masyarakat.

“Tapi kami harap upaya penertiban dilakukan secara cermat. Jangan sampai salah sasaran, karena kasian juga mereka itu adalah pejuang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Keringat mereka patut diapresiasi,” ucapnya.

Sementara, dalam video yang beredar tampak beberapa orang memakai atribut petugas parkir, di dampingi petugas berada di sebuah mobil patroli.

“Tukang parkir kabeh ditewakan dibawa ka polres Pandeglang (Jukir semua ditangkap dibawa ke Polres Pandeglang),” ungkapan salah seorang dalam video itu.

Sementara hingga berita ini diterbitkan wartawan masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari sejumlah pihak, termasuk Polres Pandeglang.