LABUHANBATU– Dugaan pelanggaran prosedur mencuat di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik BUMN, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Regional I Aek Nabara Bilah Hulu, Distrik III, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

PKS tersebut diduga kerap menerima buah tandan sawit mentah berwarna ungu kehitaman dan belum memiliki berondolan lepas, yang dinilai tidak memenuhi standar panen matang sesuai prosedur perusahaan selevel BUMN.

Berdasarkan investigasi awak media di lokasi, penerimaan buah sawit dari pihak ketiga disebut-sebut berada di bawah kendali pejabat Humas berinisial S Simbolon bersama pihak keamanan PKS.

“Kalau urusan di PKS itu, yang berkuasa Humas dan security. Soal kontrak dengan pihak ketiga pasti melalui Humas,” ujar salah satu sumber di sekitar lokasi, Kamis (kemarin).

Sebelumnya, SS saat dikonfirmasi membenarkan adanya kontrak dengan pihak ketiga. Namun ia menegaskan seluruh buah yang masuk telah melalui proses sortir sesuai ketentuan kontrak.

“Semua yang masuk disortir sesuai aturan dalam kontrak,” ujarnya.

Di sisi lain, delapan warga pemegang Delivery Order (DO) mengaku bekerja membawa masuk buah sawit milik para toke ke dalam PKS.

“Kami hanya pekerja, masing-masing punya bos. Kalau truk datang, kami yang urus masuknya ke PKS. Kami hanya dapat fee,” ujar mereka.

Pantauan di lapangan menunjukkan sekitar 10 unit truk roda enam dan roda empat antre di pos keamanan untuk masuk ke area PKS. Dari pengamatan visual, sebagian besar tandan sawit tampak mentah dengan warna ungu kehitaman serta minim berondolan.

Secara teknis, buah sawit matang optimal menghasilkan rendemen minyak lebih tinggi, rata-rata 20–23 persen. Sebaliknya, pengolahan buah mentah berpotensi menurunkan rendemen secara signifikan, yang dapat berdampak pada efisiensi produksi dan berujung pada potensi kerugian keuangan negara.

Sumber internal menduga adanya praktik fee dalam kontrak penerimaan buah sawit mentah tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum pejabat setingkat Jenderal Manager.

Padahal, PKS PTPN Regional I Aek Nabara Bilah Hulu disebut memiliki dukungan pasokan dari delapan kebun kelapa sawit internal, dengan kapasitas operasional sekitar 60 ton per hari.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PKS belum memberikan klarifikasi lanjutan terkait dugaan penerimaan buah sawit mentah tersebut.