SERANG – Guna mencegah terjadinya tradisi “perang sarung” yang kerap muncul pada bulan suci Ramadhan, anggota Polsek Jawilan Polres Serang melaksanakan kegiatan patroli malam dibulan suci Ramadhan 1447 H, sekaligus patroli dialogis dengan warga. Sabtu dinihari (21/2/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Jawilan Polres Serang, dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Jawilan memberikan imbauan kepada warga dan remaja agar tidak melakukan aksi perang sarung yang biasanya dilakukan usai salat tarawih maupun menjelang sahur.
Dijelaskan bahwa seiring perkembangan zaman, teknologi, dan informasi, tradisi perang sarung yang awalnya dianggap sebagai permainan anak-anak kini kerap disalahgunakan oleh oknum remaja. Sarung yang digunakan untuk saling memukul, diam-diam diisi dengan batu atau benda berat lainnya, sehingga berpotensi menimbulkan luka serius dan korban.

Melalui kegiatan patroli dialogis ini, Polsek Jawilan berupaya memberikan edukasi serta membangun kesadaran hukum sejak dini kepada anak-anak dan remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan melalui Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda, menegaskan bahwa peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya aksi perang sarung maupun kenakalan remaja lainnya selama bulan Ramadhan.
“Pengawasan dan pembinaan dari orang tua sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus dalam kegiatan yang membahayakan. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas wilayah hukum Polsek Jawilan untuk tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan,” tegas Kapolsek.
“Dengan adanya kegiatan preemtif dan preventif ini, diharapkan tradisi perang sarung yang berpotensi menimbulkan korban dapat dicegah, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan,” pungkasnya.
